INDOZONE.ID - Platform digital Roblox memperkenalkan dua pengaturan akun baru di Indonesia, yakni Roblox Kids dan Roblox Select, sebagai upaya meningkatkan perlindungan bagi pengguna di bawah usia 16 tahun sekaligus memberi kontrol lebih bagi orang tua.
Vice President of Civility and Partnerships Roblox Tami Bhaumik mengatakan fitur ini dirancang agar orang tua lebih yakin terhadap pengalaman digital anak.
“Kami ingin memberikan dukungan lebih agar orang tua memiliki kontrol terhadap pengalaman yang sesuai bagi anak mereka,” ujar Tami di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Baca juga: Roblox Hadirkan Fitur Makeup, Pengguna Bisa Kustomisasi Avatar Lebih Bebas
Seluruh akun dengan pengaturan ini akan melalui proses verifikasi usia berbasis teknologi.
Di Indonesia, Roblox Kids ditujukan untuk pengguna usia 5–12 tahun. Akun ini hanya dapat mengakses gim dengan kategori konten “Minimal” atau “Mild”, serta tidak memiliki akses ke fitur komunikasi seperti chat.
Selain itu, Roblox Kids hadir dengan tampilan khusus yang dibedakan dari akun reguler.
Sementara itu, Roblox Select diperuntukkan bagi pengguna usia 13–15 tahun. Pada akun ini, pengguna dapat mengakses gim dengan kategori hingga “Moderate” dan hanya bisa berkomunikasi dengan teman yang telah disetujui orang tua.
Baca juga: Roblox Punya Fitur Chat Baru! Kata Kasar Pemain Kini Bisa “Disulap” Jadi Lebih Aman
Pengaturan akun ini bersifat dinamis dan akan menyesuaikan dengan usia pengguna. Akun Roblox Kids akan otomatis berubah menjadi Roblox Select saat pengguna berusia 13 tahun, dan selanjutnya menjadi akun standar ketika mencapai usia 16 tahun.
Bagi pengguna yang belum menyelesaikan verifikasi usia, akses akan dibatasi hanya pada gim dengan kategori ringan serta tanpa fitur komunikasi.
Roblox juga menyesuaikan kebijakan usia di Indonesia yang berbeda dari standar global. Secara global, Roblox Kids ditujukan untuk usia 5–8 tahun, sedangkan Roblox Select untuk usia 9–15 tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan