Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 16 APRIL 2026 • 15:20 WIB

Komdigi Perketat Pengawasan Platform Digital untuk Tekan Kekerasan Seksual di Ranah Digital

Komdigi Perketat Pengawasan Platform Digital untuk Tekan Kekerasan Seksual di Ranah DigitalMenteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kedua kiri) usai rapat koordinasi di gedung KemKomdigi, Jakarta. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

INDOZONE.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan komitmennya memperketat pengawasan terhadap platform digital guna menekan kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang masih tinggi.

Langkah ini diambil menyusul temuan terbaru yang mencatat lebih dari 1.600 kasus KBGO, mayoritas menimpa perempuan.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas kepada platform yang tidak menjalankan kewajibannya.

“Kalau memang membahayakan, sanksinya bisa sampai penutupan,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Baca juga: Komdigi Sebut Roblox dan YouTube Belum Patuh PP Tunas

Ia menegaskan, sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), platform digital sebagai penyelenggara sistem elektronik wajib aktif mencegah dan menangani konten yang mengandung unsur kekerasan berbasis gender.

Menurut Meutya, ruang digital tidak boleh menjadi tempat yang membiarkan kekerasan terjadi, sehingga platform harus memastikan keamanan pengguna, terutama melindungi korban.

Komitmen tersebut disampaikan saat Kemkomdigi melakukan audiensi dengan Komisi Nasional Perempuan di Jakarta, Rabu (15/4).

Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor mengungkapkan angka kasus yang tercatat saat ini belum mencerminkan kondisi sebenarnya, karena masih banyak korban yang belum melapor.

Ia menilai keterbatasan akses layanan, terutama di wilayah kepulauan dan daerah tertinggal, menjadi kendala dalam penanganan kasus.

Baca juga: Komdigi Ingatkan Bahaya AI Tanpa Regulasi, Ancaman Disinformasi hingga Kebocoran Data

“Keterbatasan infrastruktur membuat korban kesulitan mengakses layanan, baik untuk pelaporan maupun pendampingan,” katanya.

Komnas Perempuan juga mendukung penguatan kerja sama dengan Komdigi, khususnya dalam mempercepat penanganan konten berbahaya melalui mekanisme pemutusan akses.

Selain itu, kolaborasi juga diarahkan untuk memperkuat literasi digital, kampanye publik, serta penyusunan kebijakan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Komdigi Perketat Pengawasan Platform Digital untuk Tekan Kekerasan Seksual di Ranah Digital

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!