Ilustrasi penipuan menggunakan fake BTS seakan dikirim dari operator resmi.
INDOZONE.ID - Kasus SMS penipuan makin sulit dideteksi karena menggunakan metode pesan yang seakan dikirim dari operator resmi.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap adanya penyalahgunaan frekuensi radio menggunakan perangkat fake BTS.
Teknik ini memungkinkan pelaku mengirim SMS massal tanpa melewati operator resmi, sehingga lebih sulit dilacak.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan Ditjen Infrastruktur Digital (DJID) untuk segera menangani kasus ini.
"Kami telah memerintahkan Ditjen Infrastruktur Digital (DJID) mengambil sejumlah langkah untuk menangani kasus ini. Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) juga sudah dikerahkan guna memantau dan melacak sumber sinyal frekuensi radio ilegal yang digunakan para pelaku," ujar Meutya mengutip laman Kominfo, Rabu (5/3/2025).
Pelaku menggunakan perangkat fake BTS untuk memancarkan sinyal menyerupai menara seluler asli.
Dengan cara ini, mereka bisa mengirim SMS penipuan secara langsung ke ponsel di sekitarnya tanpa harus melalui jaringan operator resmi.
Baca Juga: Wamen Komdigi Sebut Pengembangan AI Tak Lepas dari Faktor Geopolitik
Jenis SMS yang dikirim biasanya berupa tawaran hadiah palsu, permintaan data pribadi, atau iming-iming lain yang bertujuan menipu korban.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid,
Karena pesan ini tidak melalui jalur resmi, operator seluler tidak dapat mendeteksi atau memblokirnya secara langsung.
Tim DJID menemukan indikasi kuat adanya penggunaan perangkat BTS ilegal di beberapa lokasi.
Sinyal yang dipancarkan perangkat ini terdeteksi menggunakan frekuensi operator seluler, tetapi tidak terdaftar dalam sistem resmi.
Baca Juga: Cara Blokir SMS Spam dan Iklan di Hp Samsung dengan Mudah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kominfo