Kategori Berita
Media Network
Minggu, 13 OKTOBER 2024 • 19:52 WIB

Blokir Aplikasi TEMU, Kominfo: Negara Lindungi UMKM

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo, Prabu Revolusi menjelaskan alasan pemblokiran aplikasi TEMU.
INDOZONE.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan pemblokiran terhadap aplikasi marketplace TEMU.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo, Prabunindya Revta Revolusi menyebut, ini merupakan bentuk hadirnya negara dalam melindungi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Prabu mengatakan, aplikasi ini tidak comply alias tidak patuh terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia. Aplikasi ini juga dianggap mengancam keberlangsungan UMKM.

"Dari sisi bisnis modelnya, TEMU ini jelas tidak comply dengan regulasi yang ada di Indonesia, baik dari sisi perdagangan maupun ekosistem UMKM yang harus kita lindungi dan jaga," kata Prabu Revolusi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (13/10/2024).

Dia menjelaskan, marketplace asal China ini menghubungkan produk dari pabrik ke konsumen, sehingga membuka kemungkinan terjadinya predatory pricing atau price dumping. Prabu menyebut hal ini sangat berbahaya bagi UMKM lokal.

Baca Juga: Sandiaga Uno Sebut Penutupan TikTok Shop sebagai Cara Pemerintah Lindungi Produk UMKM Indonesia

"Jika produk asing masuk dengan harga yang jauh lebih murah dari produk UMKM, konsumen pasti akan memilih yang lebih murah. Itu membuat UMKM kita sulit bersaing," katanya.

Kominfo menilai bahwa kehadiran aplikasi semacam itu dapat merusak ekosistem bisnis UMKM, terutama ketika harga produk asing sangat rendah dan mengancam keberlangsungan usaha kecil.

Belum Terdaftar sebagai PSE

Selain ancaman terhadap UMKM, Prabu juga menegaskan bahwa aplikasi TEMU belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

"Ketika belum terdaftar sebagai PSE, potensi diblokirnya sangat terbuka lebar," tegas Prabu.

Kominfo juga mengamati bahwa traffic pengguna aplikasi ini di Indonesia masih sangat rendah. Namun, jika ada peningkatan traffic dan dampak yang signifikan, Kominfo akan segera mengambil
tindakan.

Prabu juga menyoroti aspek perlindungan konsumen. Produk-produk yang dijual melalui TEMU dinilai tidak terjamin kualitasnya, terutama karena belum comply dengan regulasi yang ada di
Indonesia.

"Ketika harga produk sangat murah, kualitasnya tidak bisa dijamin. Ini berbahaya bagi konsumen," katanya.

Langkah Pemblokiran TEMU

Prabu menjelaskan, langkah pemblokiran yang dilakukan Kominfo terhadap TEMU, dilakukan karena TEMU tidak mendaftarkan diri sebagai PSE di Indonesia. Padahal, proses registrasi PSE dinilai mudah, namun pihak TEMU tak menunjukkan tanda-tanda untuk mematuhi peraturan ini.

"Jika PSE tidak comply, apalagi beroperasi ilegal tanpa melalui bea cukai, jelas kami harus bertindak untuk melindungi kepentingan UMKM dan konsumen di Indonesia," kata Prabu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Press Release

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Blokir Aplikasi TEMU, Kominfo: Negara Lindungi UMKM

Link berhasil disalin!