Kategori Berita
Media Network
Minggu, 13 OKTOBER 2024 • 19:52 WIB

Blokir Aplikasi TEMU, Kominfo: Negara Lindungi UMKM

Baca Juga: Penyebab Aplikasi TEMU Asal China Dilarang Digunakan di Indonesia

"Kami akan tegas memblokir aplikasi yang tidak comply dengan regulasi Indonesia," sambungnya.

Kominfo tegas Prabu, sangat terbuka dengan kolaborasi dan sinergi berbagai pihak untuk memasikan dunia digitalisasi di Indonesia tetap sesuai aturan.

Karena itu siapa pun jika menemukan aplikasi-aplikasi illegal bisa melaporkan langsung ke Kominfo atau saluran-saluran pengaduan lainnya lintas stakebolders untuk segera ditindaklanjuti.

Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, memastikan Kementerian Kominfo sudah memblokir aplikasi TEMU karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

"Kami men-take down TEMU sebagai respons cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi, TEMU tidak terdaftar sebagai PSE, saat ini sudah tidak bisa digunakan di Indonesia,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024).

Menurutnya Kementerian Kominfo bergerak cepat melakukan pemblokiran demi melindungi para pelaku UMKM dalam negeri dari serbuan produk asing.

Saat ini, produk asing mengancam produk UMKM baik melalui penjualan daring maupun luring.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Press Release

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Blokir Aplikasi TEMU, Kominfo: Negara Lindungi UMKM

Link berhasil disalin!