Meta Dorong 3,4 Miliar Pengguna AI Terus Aktif, Kini Bisa Optimasi Iklan hingga Pemanfaatan Bisnis
INDOZONE.ID - Perusahaan raksasa teknologi Meta mengungkap perkembangan terbarunya dalam penggunaan Artificial Intelligence (AI) di berbagai platformnya.
Country Director Meta di Indonesia, Pieter Lydian, menyebut bahwa penggunaan AI saat ini menjadi fokus utama untuk perkuat layanan di berbagai platform. Ia mengungkapkan bahwa saat ini sudah mencapai 3,4 miliar pengguna Meta AI.
Pieter juga menyebut bahwa sebenarnya AI ini masih ada di fase awal, tapi hasilnya sudah mulai terlihat. Secara algoritma, pemanfaatan AI ini bisa meningkatkan performa secara signifikan.
“Kan kita sudah menunjukkan produk-produk untuk iklan yang berbasis AI. Nah, antara mereka pakai atau nggak pakai, kalau setiap 1 dolar yang saya spend, saya taruh 1 dolar, dapatnya 3,47, oke banget dong,” jelasnya di Jakarta.
Baca juga: Laptop Tecno Megabook S14: Harga Rp13 Jutaan, Layar 14 Inci, Berat di Bawah 1 Kg
Bantu Proses Kreatif dan Optimasi Iklan
Pada awalnya, AI hanya bisa menghasilkan sebuah tulisan. Berbeda dengan sekarang, yang sudah berkembang bahkan bisa membuat gambar hanya dari sebuah prompt.
Hal ini sejalan dengan penggunaan AI dalam membuat sebuah iklan. Proses kreatif untuk iklan biasanya lama, apalagi jika dibuat dalam jumlah banyak.
Pieter mencontohkan salah satunya yaitu membuat background dalam gambar yang ingin diiklankan. Ia menyebut, dengan AI ini bisa merubah background tersebut dengan lebih cepat tanpa harus manual satu per satu.
Dalam pembuatan iklan Meta pun akan lebih mudah membuat pengaturan nya. Dengan AI, setting iklan akan lebih mudah dan pastinya bisa mendapatkan hasil yang lebih optimal.
Baca juga: Trump Akhirnya Setujui Nvidia Jual Chip H200 ke Cina, Apa Dampaknya untuk Teknologi AI?
Prioritas Meta dalam Mengembangkan AI
Pieter menegaskan bahwa perkembangan AI ini harus dirasakan dan dimiliki oleh semua orang, bukan cuma Meta saja. Terdapat prinsip yang mesti dilakukan dalam pengembangan AI nya.
“Yang pertama adalah, yang saya mau tunjukkan, most severe risk. Risk yang paling berbahaya, ini mesti dijaga. The principle untuk menjaga risiko. Yang kedua adalah, privacy, of course, privacy, ini paling top di atas,” jelasnya.
“Yang ketiga, transparansi dan control. Kalau dilihat di AI, mau nggak kita aktifkan atau enggak, transparansi dan kontrol itu mesti ada. Jangan sampai masuk black box,” sambung Pieter.
Selanjutnya yang keempat ada clear lines of accountability, dimana ada orang yang bertanggung jawab jika terjadi sebuah masalah. Selain itu, ia menegaskan bahwa perkembangan teknologi harus bisa diakses semua orang.
“Ya, teknologi itu mesti diakses oleh semua orang. Jadi, we build for all. Dan kalau bisa dilihat dari tadi itu, sudah 1 miliar lebih distribusinya,” katanya.
Baca juga: Literasi Digital dan Keuangan Syarat Utama sebelum Terjun ke Dunia Crypto
AI dan UMKM
Teknologi seperti AI ini sudah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat dan pelaku bisnis. Meta menunjukkan komitmennya memanfaatkan tren ini untuk bangun pasar yang lebih luas.
“Meta berkomitmen untuk mendukung bisnis lokal agar dapat memanfaatkan tren digital dan sosial, bisa bangun hubungan yang lebih kuat dengan pelanggan dan memperluas pasar hingga tingkat global,” jelas Pieter.
Penggunaan AI bagi pelaku bisnis di 2026 dinilai akan semakin kuat, seiring dengan perkembangan Gen AI dan Otomatisasi.
Misalnya, jika penasaran kini kita akan bertanya ke AI untuk mendapat jawaban instan: “Apakah brand ini cocok untuk saya gunakan?”. Lalu AI akan bertindak lebih lanjut untuk memberikan riset produk, rekomendasi, hingga saran gaya.
Data menunjukkan 79% UKM di Indonesia sudah menggunakan AI pada platform digital, utamanya untuk pemasaran produk baru (65%) dan berkomunikasi dengan pelanggan (61%).
Ke depannya, Pieter menyebut lebih banyak cara buat memanfaatkan AI agar membantu pelaku bisnis meningkatkan produktivitas dan efisiensi biaya secara signifikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan, Press Release