Kamis, 13 FEBRUARI 2025 • 08:30 WIB

4 dari 5 Orang Tua di Indonesia Dukung Pemerintah Atur Penggunaan Medsos oleh Anak-anak

Author

Ilustrasi anak di Indonesia yang sedang menggunakan media sosial. (freepik.com)

INDOZONE.ID - Sebanyak 84 persen orang tua di Indonesia mendukung rencana pemerintah, untuk menetapkan batas usia minimum bagi pengguna media sosial demi melindungi anak-anak.

Dukungan itu lebih banyak datang dari ibu dibandingkan ayah, menurut survei terbaru yang dirilis YouGov, sebuah perusahaan riset opini publik global.

Tingginya dukungan terhadap aturan ini tidak lepas dari meningkatnya kekhawatiran orang tua terhadap dampak negatif media sosial.

Baca Juga: Susul Australia, Indonesia Berencana Tetapkan Batas Usia Minimum Pengguna Media Sosial

Survei yang dilakukan pada Januari lalu terhadap 892 responden, yang memiliki anak di bawah usia 18 tahun ini menunjukkan, 81 persen orang tua khawatir dengan paparan konten yang tidak sesuai usia.

Selain itu, 74 persen mencemaskan kecanduan atau penggunaan berlebihan, 70 persen khawatir terhadap dampak negatif terhadap kesehatan mental, dan 62 persen merasa waspada terhadap penyebaran informasi yang salah.

Menariknya, hanya 54 persen orang tua yang menyatakan kekhawatiran terhadap cyberbullying atau pelecehan daring, meskipun isu ini juga sering menjadi sorotan.

Baca Juga: Kemkomdigi Siapkan Aturan Media Sosial untuk Anak, Fokus pada Keamanan dan Batas Usia

Dalam survei itu, TikTok menjadi platform media sosial yang paling dikhawatirkan oleh para orang tua, dengan 58 persen responden menganggapnya berisiko bagi anak-anak.

X (sebelumnya Twitter) menyusul dengan 51 persen. Sebaliknya, YouTube dan Instagram dianggap lebih aman, meskipun sebagian besar responden bersikap netral terhadap kedua platform tersebut.

Terkait usia yang ideal untuk mulai menggunakan media sosial, 81 persen orang tua setuju, usia 15-17 tahun adalah yang paling tepat. Sementara itu, 12 persen lainnya menganggap 12-14 tahun masih bisa diterima.

Soal durasi penggunaan, sekitar 50 persen orang tua setuju, dua jam sehari adalah batas yang ideal bagi anak-anak.

Sementara 43 persen lainnya, menganggap tiga hingga lima jam masih dalam batas wajar, dengan hanya sebagian kecil yang menganggap penggunaan lebih lama sebagai hal yang bisa diterima.

Meskipun mayoritas mendukung aturan ini, hanya 50 persen yang percaya, regulasi tersebut akan efektif dalam mengontrol aktivitas online anak-anak. Sebanyak 17 persen meragukan efektivitasnya, sementara 33 persen lainnya bersikap netral.

Seorang ibu bernama Nurmayanti (46) menyatakan, setuju dengan aturan pembatasan konten media sosial, terutama yang berisi pornografi atau diskriminasi.

"Saat ini anak-anak bisa dengan mudah mengakses media sosial, dan itu sangat mengkhawatirkan bagi kami sebagai orang tua. Harus ada aturan yang jelas dan ketat," ujarnya kepada Reuters.

Namun, Anis Hidayah, seorang komisaris Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia, mengingatkan, pembatasan akses internet bagi anak-anak harus dilakukan dengan hati-hati, agar tidak menghambat hak mereka untuk mendapatkan informasi.

Pemerintah Indonesia sendiri berencana untuk mengeluarkan regulasi yang mewajibkan platform digital, termasuk media sosial, untuk mematuhi pedoman perlindungan anak. Namun, hingga kini belum ada rincian lebih lanjut mengenai bagaimana aturan ini akan diterapkan.

Menurut survei sebelumnya dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), hampir 50 persen anak di bawah 12 tahun di Indonesia sudah menggunakan internet, dengan sebagian besar dari mereka mengakses Facebook, Instagram, dan TikTok.

Dengan kondisi ini, efektivitas regulasi yang akan diterapkan masih menjadi tanda tanya besar.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk, bikin cerita dan konten serumu, serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Channelnewsasia.com

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU