INDOZONE.ID - Kabar gembira datang untuk pengguna TikTok di Amerika Serikat (AS).
Setelah sempat terhenti, pada Minggu 19 Januari 2025, layanan TikTok akhirnya akan kembali aktif secara bertahap.
Saat pertama kali masuk, pengguna akan disambut dengan pesan hangat bertuliskan “Welcome back!” atau “Selamat datang kembali!”, dan mengucapkan rasa terima kasih kepada Presiden terpilih AS, Donald Trump.
Penyedia layanan hosting TikTok, Oracle, dan mitra CDN-nya, Akamai, juga mengatakan telah memulihkan layanan.
Melansir The Verge, Senin (20/1/2025), kembalinya TikTok akan tanpa dukungan dari Google dan Apple. Hal ini juga terjadi saat pengguna masih belum bisa menemukan aplikasi tersebut di Google Play ataupun App Store.
Hal ini mungkin dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut, untuk menghindari risiko pelanggaran hukum dalam pelarangan TikTok. Jika melanggar, akan dikenakan denda yang besar.
Baca Juga: TikTok Kembali Online, Nasibnya di AS Masih Belum Pasti
Kendati demikian, TikTok tetap optimistis mengenai masa depan mereka. Perusahaan, yang diinduki ByteDance itu, telah memberi tahu pengiklan, bahwa kampanye iklan akan segera dilanjutkan meski ada beberapa batasan.
TikTok juga mengisyaratkan, bahwa sebagian besar pengguna di AS akan segera bisa mengakses layanan penuh mereka.
TikTok Sempat Diblokir di AS
TikTok sempat diblokir di AS karena kebijakan yang didasarkan pada “Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Application Act.” Kebijakan ini dikeluarkan guna melindungi data warga AS dari potensi ancaman asing.
Saat larangan tersebut berlaku, pengguna yang mencoba mengakses aplikasi tersebut, hanya mendapatkan pesan, bahwa ‘TikTok saat ini tidak tersedia’.
Sebagai tanggapan, TikTok menunggu langkah Donald Trump, yang segera dilantik sebagai Presiden AS, untuk memberikan bantuan hukum.
Donald Trump menyebutkan, akan mengeluarkan perintah eksekutif yang memperpanjang batas waktu operasional TikTok hingga 90 hari, untuk menyelesaikan penjualan bisnis (divestasi) bisnis mereka di AS.
Peran Donald Trump dalam Pemulihan TikTok
Dalam pernyataan resmi, TikTok menyebutkan kembalinya layanan mereka adalah hasil dari upaya Donald Trump.
Donald Trump memberikan kejelasan hukum yang dibutuhkan, agar TikTok bisa kembali beroperasi. “Sebagai hasil dari upaya Presiden Trump, TikTok kembali hadir di AS!” bunyi pesan yang tampil di aplikasi tersebut.
Donald Trump mengemukakan, bahwa dia akan mungkin membuat peraturan Presiden (Executive Order) yang akan memberikan TikTok waktu sekitar 90 hari, untuk menyelesaikan apa yang jadi kewajiban mereka, terutama seputar soal penjualan bisnis (divestasi) di AS.
Baca Juga: Imbas TikTok Ditutup, CapCut dan Lemon8 Ikut Diblokir di Amerika Serikat
Respons dan Kontroversi Politik
Tidak semua pihak mendukung langkah Donald Trump dan TikTok. Beberapa senator Partai Republik, seperti Tom Cotton dan Pete Ricketts, mengkritik kebijakan tersebut.
Mereka menilai, tidak ada dasar hukum untuk memperpanjang batas waktu divestasi sembari memuji perusahaan, seperti Apple, Google, dan Amazon yang mematuhi undang-undang, dengan menarik TikTok dari platform mereka.
Cotton bahkan memperingatkan, bahwa perusahaan yang membantu distribusi TikTok dapat menghadapi denda besar.
Ancaman ini pun menjadi pengingat serius bagi perusahaan teknologi lain yang ingin berkolaborasi dengan aplikasi populer tersebut. Patut ditunggu, bagaimana kelanjutan pengoperasian TikTok di AS.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: The Verge