INDOZONE.ID - Donald Trump bisa menjadi penyelamat TikTok di Amerika Serikat. Presiden terpilih AS itu dilaporkan sedang mempertimbangkan langkah untuk menunda larangan TikTok di negeri Paman Sam yang sudah berlaku mulai Minggu, 19 Januari 2025.
Menurut laporan dari Washington Post via The Guardian, Trump akan menunda larangn TikTok melalui perintah eksekutif saat ia resmi menjabat sebagai presiden pada 20 Januari.
Namun, dasar hukum untuk menunda penerapan larangan yang sudah disahkan oleh Kongres ini menjadi tanda tanya.
Berdasarkan aturan tersebut, TikTok yang dimiliki perusahaan asal China, ByteDance, harus menjual operasionalnya di AS sebelum tenggat waktu.
Baca Juga: TikTok Resmi Dilarang di Amerika Serikat
Jika tidak, pengguna baru tidak akan bisa mengunduh aplikasi itu di toko aplikasi.
Washington Post melaporkan bahwa Trump dan timnya sedang menjajaki opsi untuk menunda pelarangan hingga 60-90 hari.
Langkah ini memberikan waktu tambahan untuk menyelesaikan negosiasi atau mendapatkan keputusan dari Mahkamah Agung.
Namun, sidang sebelumnya menunjukkan bahwa peluang penghentian undang-undang ini cukup kecil.
Baca Juga: Apa yang Terjadi pada TikTok Jika Dilarang di AS?
Dalam pernyataannya bulan lalu, Trump memberi sinya memberi dukungan untuk TikTok.
“Saya memiliki tempat yang hangat di hati saya untuk TikTok,” ujarnya.
Ia bahkan meminta Mahkamah Agung menunda pelaksanaan larangan ini agar ada ruang untuk menemukan solusi politik setelah ia menjabat.
Kongres melarang aplikasi ini dengan alasan keamanan data pengguna, mengingat TikTok memiliki sekitar 170 juta pengguna di AS.
“TikTok sendiri adalah platform yang fantastis,” ujar Mike Waltz, penasihat keamanan nasional Trump, kepada Fox News.
“Kami akan mencari cara untuk tetap melindungi data pengguna tanpa mengorbankan platform ini,” tambahnya.
Sementara itu, New York Times melaporkan bahwa CEO TikTok, Shou Zi Chew, diundang menghadiri pelantikan Trump.
Kehadirannya disebut akan menjadi simbol niat baik dalam menyelesaikan perselisihan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: The Guardian