INDOZONE.ID - Pemerintah India memperingatkan dua raksasa media sosial, Facebook dan YouTube, terkait unggahan konten deepfake yang mengindikasikan pencabulan atau informasi hoaks.
Dilansir Reuters, India meminta Facebook dan YouTube untuk tidak melanggar undang-undang yang mengatur hal tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Menteri TI Raeev Chandrasekhar. Ia mengatakan, banyak perusahaan yang belum memperbarui ketentuan penggunaan meskipun ada aturan tahun 2022 yang melarang konten "berbahaya" bagi anak-anak, seperti pencabulan atau menyamar sebagi orang lain.
Baca Juga: Bisa Mengecoh Siapapun, Kominfo Ingatkan Antisipasi Fenomena 'Deepfake' Jelang Pemilu 2024
Kekhawatiran ini muncul setelah konten deepfake yang dibuat melalui AI bertebaran di internet. Sehingga India perlu membuat aturan untuk mencegah hal tersebut.
Chandrasekhar mengatakan, Facebook dan YouTube harus memperketat regulasi dengan memberikan peringatan setiap ada yang ingin mengunggah konten deepfake.
Jika tidak, pemerintah India akan memaksa Facebook dan YouTube melakukannya.
Kementerian IT India mengatakan dalam sebuah pernyataan pers, bahwa semua platform telah setuju untuk menyelaraskan panduan kontennya dengan aturan pemerintah.
Baca Juga: Kasihan, Ibu di AS Alami Trauma usai Jadi Target Penipuan Deepfake Suara
Sementara itu, Google selaku pemilik YouTube mengatakan, mereka berkomitmen pada pengembangan AI yang bertanggung jawab.
YouTube pun mengaku memiliki kebijakan dan sistem yang kuat untuk mengidentifikasi dan menghapus konten berbahaya di platform-nya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Reuters