Ilustrasi bermain media sosial di Instagram
INDOZONE.ID - Sebagai upaya melindungi anak remaja dari pelaku pelecehan dan pemerasan seksual atau sextortion, Instagram meningkatkan fitur keamanan yang beragam.
Isu Kekerasan Gender Berbasis Online (KBGO) semakin marak dalam dunia digital. Sosial media sendiri cenderung menjadi ruang untuk para pelaku mengancam korban demi kepentingan tersendiri.
Baca Juga: Cara Menggunakan Meta AI di WhatsApp, Gampang Banget!
Oleh sebabnya, Meta, induk Instagram, meningkatkan fitur keamanan khususnya untuk para remaja agar mempunyai ruang aman bagi mereka dalam berekspresi.
Fitur-fitur ini dikembangkan oleh Instagram secara bertahap untuk meraih tingkat keamanan yang tinggi dan mencegah anak remaja menjadi korban pelecehan serta pemerasan seksual.
Instagram akan memberi pelanggaran keras kepada pelaku yang diduga melakukan pelecehan. Hal ini juga mendorong Instagram untuk melakukan observasi pola percobaan pelecehan dan pemerasan seksual.
Seperti contoh, kesamaan profil para pelaku dan memberikan informasi ini kepada Program Lantern yang dapat membantu perusahaan mitra menyelidik serta melacak user yang mencurigakan.
Lantern Program merupakan program yang terdiri dari berbagai macam perusahaan teknologi yang menyebarkan akun dan perilaku mencurigakan. Program ini juga bertujuan untuk menjamin keamanan anak-anak di bawah umur dalam dunia media sosial.
Instagram akan memblokir seluruh permintaan akun-akun yang menunjukan tanda-tanda pelaku pelecehan dan pemerasan seksual. Hal ini menghambat pelaku untuk follow dan melakukan interaksi bersama para remaja.
Apabila terjadi komunikasi melalui Direct Message (DM), Instagram akan menginformasikan korban mengenai pelaku yang berpotensi melakukan aksi pelecehan ataupun pemerasan.
Akun yang terdeteksi menunjukkan tanda-tanda perilaku pelecehan tidak dapat melihat daftar pengikut (following list) orang lain.
Para pelaku juga akan mendapat keterbatasan akses untuk melihat daftar akun dari foto-foto yang mereka sukai atau yang mereka tandai.
Dengan fitur ‘view once’ atau ‘allow reply’ dalam DM Instagram, pelaku tidak dapat melakukan screenshot atau rekaman video dari konten yang diberikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release