TikTok dan AS Mencari Jadwal Cepat untuk Melepaskan Aset TikTok pada 6 Desember 2024 (reuters.com)
INDOZONE.ID - TikTok dan pemerintah AS sedang dalam upaya mempercepat proses hukum terkait undang-undang baru yang mengharuskan ByteDance, perusahaan induk TikTok yang berbasis di China, untuk melepaskan aset TikTok di AS.
Berikut adalah rincian tentang kedua belah pihak berusaha mencapai keputusan cepat sebelum batas waktu yang ditetapkan.
Pada 13 Maret 2024, Dewan Perwakilan Rakyat AS dengan suara bulat meloloskan undang-undang yang memberikan ByteDance waktu sekitar enam bulan untuk melepaskan aset TikTok di AS. Jika tidak, aplikasi ini akan dilarang di negara tersebut. TikTok, yang digunakan oleh 170 juta orang Amerika, dianggap memiliki dampak besar pada kehidupan masyarakat AS.
Baca Juga: 4 Hal Seputar Potensi Pelarangan TikTok di Amerika Serikat
Pada 17 Mei 2024, Departemen Kehakiman AS dan TikTok mengajukan permintaan kepada Pengadilan Banding AS di Distrik Columbia untuk menetapkan jadwal cepat guna mempertimbangkan thukum terhadap undang-undang baru ini. Mereka meminta agar pengadilan memberikan keputusan paling lambat 6 Desember 2024, sehingga jika diperlukan, mereka dapat meminta peninjauan dari Mahkamah Agung sebelum batas waktu 19 Januari 2025.
Kelompok pencipta konten TikTok mengajukan gugatan untuk memblokir undang-undang tersebut, dengan alasan bahwa undang-undang ini melanggar Konstitusi AS, termasuk perlindungan kebebasan berbicara menurut Amandemen Pertama. TikTok dan ByteDance juga berpendapat bahwa undang-undang ini tidak sesuai dengan Konstitusi AS.
Departemen Kehakiman dan penggugat TikTok menyatakan bahwa mengingat banyaknya pengguna TikTok, kepentingan publik secara umum memerlukan penyelesaian cepat dari masalah ini.
Baca Juga: Tiongkok Mengkritik Larangan TikTok yang Diusulkan AS
Presiden Joe Biden menandatangani undang-undang tersebut pada 24 April 2024, yang memberikan ByteDance waktu hingga 19 Januari 2025 untuk menjual TikTok atau menghadapi larangan penyediaan aplikasi TikTok di AS. Gedung Putih menyatakan bahwa tujuan mereka adalah mengakhiri kepemilikan berbasis di China atas TikTok dengan alasan keamanan nasional, tetapi bukan untuk melarang aplikasi itu sendiri.
Departemen Kehakiman AS berencana untuk mengajukan materi rahasia guna mendukung pembenaran keamanan nasional secara rahasia kepada pengadilan.
Kasus ini penting karena melibatkan aspek keamanan nasional dan kebebasan berbicara, serta dampaknya pada jutaan pengguna TikTok di AS. TikTok dan ByteDance berharap bahwa dengan jadwal cepat, tantangan hukum ini dapat diselesaikan tanpa perlu meminta perintah penghentian darurat. Pertarungan hukum ini akan terus diawasi ketat oleh publik dan para ahli hukum hingga keputusan final dibuat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Reuters.com