INDOZONE.ID - Pemerintah berencana segera merampungkan Peraturan Presiden tentang perlindungan anak dari gim online demi merespons maraknya tindak kriminalitas seperti kekerasan, pornografi, pelecehan seksual dan perundungan yang dilakukan anak-anak di bawah umur akibat pengaruh gim online.
"Progress-nya sudah harmonisasi antara kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Sehingga tugas dan fungsi serta kewenanganannya tidak timpang tindih. Insyaallah tahun ini ditargetkan rampung," kata Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (KPPA) Nahar saat dihubungi, Rabu (11/4/2024).
Baca Juga: Game Tema Kekerasan Disebut Penyebab Klitih, Ernest Prakasa Singgung Mortal Kombat
Bermain game yang mengandung kekerasan berdampak sangat buruk pada perkembangan mental dan perilaku anak dan remaja.
Menurutnya, pemerintah akan terus mengawasi konten atau gim online yang mengandung kekerasan dan dapat mempengaruhi perilaku anak-anak.
Baca Juga: Pemerintah China Bikin UU agar Warganya Tak Kecanduan Main Game
"Pengaruhnya banyak dan sangat kompleks. Resiko yang dihadapi termasuk konten, perilaku, kontak fisik, perilaku konsumen."
"Konten-konten tidak sesuai dengan rating usia anak-anak. Ini [Free Fire] yang harusnya diperketat dan diawasi. Resiko-resiko dari perkembangan perilaku yang dapat membahayakan dan mempengaruhi anak-anak," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pers Rilis