INDOZONE.ID - Jangan mudah memberikan data biometrik kepada siapa pun, kalau kamu nggak mau bantu penjahat menyamar jadi kamu untuk berbuat kejahatan.
Data biometrik itu bersifat unik dan tidak dapat diubah. Sehingga menjadi target mudah bagi pelaku kejahatan dunia maya.
Apabila data ini jatuh ke tangan yang salah, data ini dapat digunakan untuk menyamar sebagai orang lain dan melakukan berbagai tindak kejahatan.
Dengan menggunakan data tersebut, pelaku kejahatan dunia maya dapat mencuri identitas finansial korban, mengakses rekening bank, kartu kredit, atau bahkan mengajukan pinjaman daring atas nama kamu.
Baca Juga: Layanan Worldcoin Dibekukan Sementara, Kominfo Curiga Ada Aktivitas Mencurigakan
Scan atau pindai retina merupakan salah satu data biometrik yang sering disalahgunakan
Peristiwa pencurian data tersebut dikenal dengan Data Breach. Dampak dari pelanggaran Data Breach bisa membawa konsekuensi serius dan luas, baik bagi perorangan maupun institusi.
Selain itu, ada pula pencurian data biometrik sidik jari atau peta wajah, dan pengenalan suara.
Jika data ini dicuri, bisa membuka peluang bagi kejahatan fisik, seperti akses ke area terlarang atau membantu penjahat menyamar sebagai korban untuk melakukan tindak kriminal.
Makanya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID.
Baca Juga: 5 Tips Penting agar Kamu Enggak Mudah Kena Scam di Media Sosial!
Soalnya, layanan tersebut mengumpulkan pengumpulan data biometrik melalui pemindaian retina dan menarik perhatian warga Bekasi.
Warga diIming-imingi uang tunai mulai dari Rp180 ribu hingga Rp800 ribu agar rela menyerahkan data biometrik mereka.
Kementerian Komunikasi dan Digital membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID. Selanjutnya akan segera memanggil PT. Terang Bulan Abadi dan PT. Sandina Abadi Nusantara untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik.
Hasil penelusuran Komdigi menunjukkan bahwa PT. Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan.
Anehnya lagi, layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yaitu PT. Sandina Abadi Nusantara.
Biar kamu gak kena tipu dan menjadi korban pemberian data biometrik, ikuti cara mudah ini biar data kamu tidak digunakan penjahat untuk melakukan kejahatan, yang bersumber dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Autentikasi Multifaktor
Gabungkan biometrik dengan langkah-langkah keamanan tambahan seperti kata sandi atau PIN untuk meningkatkan perlindungan terhadap akses yang tidak sah.
Kontrol Akses yang Kuat
Batasi akses ke data biometrik hanya untuk personel atau sistem yang berwenang dan terapkan mekanisme autentikasi yang ketat.
Jangan Berikan Data Biometrik Untuk Imbalan
Jangan bersedia menukar data pribadi ke “perusahaan tertentu”, meski mereka akan diberi imbalan berupa sejumlah uang ratusan ribu rupiah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri