Selasa, 30 JULI 2024 • 18:20 WIB

Waspada! Ini Jenis Teror dan Spam yang Sering Dilakukan oleh Debt Collector Pinjol

Author

7 Tanda HP Kamu Disadap oleh Aplikasi Pinjol dan Cara Mengatasinya

INDOZONE.ID - Teror dan spam oleh debt collector pinjol, merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan tegas dari pihak yang berwenang.

Peminjam juga perlu lebih berhati-hati dan memastikan bahwa mereka hanya meminjam dari lembaga keuangan yang resmi dan terdaftar.

Pinjaman online (pinjol) menawarkan kemudahan akses ke dana dalam waktu singkat, namun sering kali dilakukan dengan praktik pengumpulan yang meresahkan oleh debt collector (DC).

Berikut adalah beberapa jenis teror dan spam yang sering dilakukan oleh DC pinjol:

Teror Telepon dan Pesan

DC pinjol sering melakukan panggilan telepon berulang kali dalam satu hari. Panggilan ini sering kali dilakukan dengan nada mengancam dan menakut-nakuti.

Baca Juga: Cara Hapus Data Pribadi di Aplikasi Pinjol Permanen: Bebas dari Gangguan Debt Collector!

Selain telepon, mereka juga mengirimkan pesan teks atau chat melalui aplikasi perpesanan, seperti WhatsApp, dengan konten yang sama mengintimidasi.

Penyebaran Data Pribadi

Salah satu taktik yang paling efektif adalah penyebaran data pribadi peminjam ke kontak di ponsel mereka.

Hal ini dilakukan dengan tujuan mempermalukan pinjaman di depan keluarga, teman, atau rekan kerja, sehingga mereka merasa tertekan untuk segera melunasi hutangnya.

Ancaman Kekerasan Fisik

Beberapa pinjol DC tidak segan-segan menggunakan ancaman kekerasan fisik terhadap peminjam atau keluarga mereka.

Meskipun jarang terjadi, ancaman ini tetap menambah tingkat stres dan ketakutan bagi peminjam.

Penyalahgunaan Informasi Pribadi

Pinjol DC sering kali memiliki akses ke informasi pribadi peminjam, termasuk KTP, alamat, dan kontak darurat.

Penyalahgunaan informasi ini dapat berakhir pada intimidasi dan ancaman lebih lanjut, termasuk potensi pencurian identitas.

Penyebaran Informasi Hoax

Mereka juga sering menyebarkan informasi palsu atau hoax tentang peminjam, ke kontak yang ada di ponsel peminjam.

Baca Juga: Waspada! 7 Tanda HP Kamu Disadap oleh Aplikasi Pinjol dan Cara Mengatasinya

Informasi ini bisa berupa tuduhan kriminal atau pernyataan yang merugikan peminjam.

Spam melalui Media Sosial

Selain melalui telepon dan pesan teks, spam juga sering terjadi melalui media sosial.

Pinjol DC bisa mengirim pesan melalui platform seperti Facebook, Instagram, atau bahkan LinkedIn, yang bertujuan untuk mempermalukan atau mengintimidasi peminjam di depan jaringan sosial mereka.

Penagihan di Luar Jam Kerja

Teror tidak hanya terjadi selama jam kerja. DC pinjol sering menghubungi peminjam di luar jam kerja, termasuk di malam hari atau saat akhir pekan, dengan tujuan menambah tekanan psikologis.

Upaya Pemerintah dan Lembaga Terkait

Pemerintah Indonesia melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berupaya mengatasi masalah ini dengan mengeluarkan peraturan untuk melindungi konsumen dari praktik pengumpulan yang tidak etis.

Namun, masih banyak tantangan dalam penegakan hukum terhadap perusahaan pinjol ilegal yang tidak terdaftar dan tidak mengikuti aturan.

Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: OJK