INDOZONE.ID - Unggahan akun TikTok @kamilahfickychannel viral. Dia membagikan pengalamannya mendapatkan email tagihan Apple yang diduga dari akun pajak.
Unggahan tersebut dimulai dengan pemilik akun mengaku mendapatkan email yang diduga dari akun pajak. Nah, email tersebut berisikan tagihan pembayaran aplikasi.
Namun, pemilik akun itu merasa janggal. Sebab, akun pajak memberitahukan penagihan aplikasi berbayar Apple.
Selain itu, tagihan pun ditujukan pada kartu kredit Mastercard, sedangkan pemilik akun memakai Visa.
Selanjutnya, dalam email tersebut ada keterangan yang berbunyi, ”Jika Anda tidak melakukan pembelian ini atau Anda yakin seseorang mengakses akun Anda, Klik Di Sini untuk membatalkan pembelian Anda.”
Pemilik akun pun mengklik tautan tersebut, lalu masuk ke situs dengan tampilan Apple. Akan tetapi, fitur-fitur di situs tersebut tidak dapat diakses, kecuali kotak dialog untuk memasukkan email hingga password.
Baca Juga: 3 Cara Bersihkan Email Terkirim di Gmail Cepat dan Mudah
Pemilik akun menduga, ini adalah cara scam baru. Dia pun meminta masyarakat untuk berhati-hati jika mengalami hal serupa.
Sementara itu, dalam penelaahan lebih lanjut, tampak email tersebut dikirimkan akun noreplay@receipt.apple.com, bukan domain @pajak.go.id yang umumnya dipakai oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Ada Netizen Alami Hal Serupa
Sementara itu, di kolom komentar, ada netizen yang mengaku mengalaminya. Lalu, ada juga netizen mengaku, dapat penagihan via email dari bank yang tidak digunakannya.
“Kak kemarin aku dapat juga email kaya gitu terus aku log in, kira-kira gimana cara ngatasinnya?” ungkap @shelviatali.
Baca Juga: Manfaatkan Kelemahan Kode Microsoft, Hacker China Berhasil Bobol Email Lembaga Pemerintah AS
“Kalo aku dapat dari Bank Danamon. Padahal, ga punya CC Danamon,” tambah @takatiki11.
Menilik kejadian seperti ini marak terjadi, masyarakat harus makin waspada supaya terhindar hal tidak diinginkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: TikTok @kamilahfickychannel