Senin, 09 OKTOBER 2023 • 22:00 WIB

ICW Desak Polri Buka Informasi Pengadaan Pegasus, Alat Sadap Canggih Buatan Israel

Author

Peneliti ICW Tibikor Zabar mendesak Polri membuka akses data pengadaan alat sadap asal Israel bernama Pegasus.
INDOZONE.ID - Indonesia Corruption Wacth (ICW) mendesak Polri untuk secara transparan membuka dokumen pengadaan alat sadap buatan Israel, yaitu Pegasus.

Alat sadap buatan perusahaan NSO Group Technologies yang menggunakan metode "Zero Click", dikhawatirkan mengancap demokrasi.

"ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil lain mengajukan permintaan informasi terkait dengan dokumen pengadaan sebuah sistem aplikasi yang dikenal Pegasus," kata Peneliti ICW Tibikor Zabar di Humas Polri, Senin (9/10/2023).

Permintaan tersebut disampaikan melalui Kepala Bagian Anev Biro Pengelolaan Data dan Dokumen Divisi Humas Polri Kombes Pol. Iroth Lauren Recky.

Baca Juga: Serangan Drone Israel Bikin Heboh, Iran: Gak Ngefek!

Kombes Pol. Iroth Lauren Recky menerima surat permintaan dokumentasi ICW ditandai dengan surat tanda terima tertanggal 9 Oktober 2023.

Menurut Tibikor, permintaan tersebut berkaitan dengan temuan IndonesiaLeaks, yang menyebut Pegasus sudah ada di Indonesia sejak 2018. Polri menjadi salah satu institusi penegak hukum yang menggunakan peralatan asal Israel tersebut.

Bahkan, kata dia, IndonesiaLeaks mendduga Pegasus sudah digunakan saat Pemilu 2019 yang menargetkan sejumlah politisi.

"Karena itu, sebagai salah satu upaya masyarakat sipil untuk mendorong akuntabilitas dan bagian dari pertanggungjawaban kepolisian sebagai salah satu lembaga yang diketahui berdasarkan data dari Opentender.net yang ICW cek ikut mengadakan 'zero lick' sejak 2017-2018," tutur Tibikor.

Di menjelaskan, dari data situs Opentender.net, paket pengadaan Pegasus terlacak tahun 2017 dipesan untuk Polda Metro Jaya dengan nilai kontrak Rp98 miliar. Kemudian, di tahun 2018 kembali diadakan untuk pengembangan piranti dengan nilai kontrak Rp149 miliar.

Kedua paket pengadaan tersebut dimenangkan oleh PT Radika Karya Utama, yang berdasarkan penilaian dari website Opentender.net memiliki skor di atas 50 yang berarti memiliki potensi risiko kecurangan sedang.

Baca Juga: Resmikan Website Indonesia Incorporated, Erick Thohir: Sumber Informasi Resmi yang Jadi Daya Tarik Visitor

Adanya kekhawatiran dimaksud di atas, ICW dengan landasan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021, bahwa informasi yang diharap-nya seharusnya secara berkala dibuka, terkait dengan kontrak pengadaan.

"Karena itu. lewat mekanisme yang ada kami mengajukan informasi terkait dokumen pengadaan tersebut," ujar Tibikor.

Terkait ancaman merusak demokrasi, Tibikor menyebut, dilihat dari cara kerja alat Pegasus tersebut yang tidak menggunakan tautan atau dokumen, cukup menggunakan nomor ponsel target yang akan disadap.

Menurut Tibikor, pihaknya memiliki waktu 14 hari untuk mendapatkan akses terhadap informasi tersebut. ICW bakal mengajukan keberatan dan sengketa informasi kepada Komisi Informasi Pusat jika Polri tak memenuhi permintaan tersebut.

"Ya kami tentu akan menggunakan mekanisme yang ada yaitu mengajukan keberatan. Bahkan jika ternyata juga masih belum mendapatkan respons ya bukan tidak mungkin kami bisa mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat," kata Tibikor.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: