INDOZONE.ID - Belakangan, linimasa media sosial ramai membahas isu Tokopedia yang disebut-sebut akan ditutup dan digantikan oleh TikTok Shop.
Kabar ini langsung membuat banyak pengguna bertanya-tanya soal nasib salah satu platform belanja online terbesar di Indonesia itu.
Menanggapi rumor tersebut, TikTok dengan tegas membantah kabar yang beredar. Dalam keterangannya, juru bicara TikTok memastikan informasi tersebut tidak benar.
Baca juga: Peran Penting Customer Service di Era Paylater, Bikin Transaksi Makin Aman dan Praktis
“Kami mendengar rumor mengenai masa depan Tokopedia. Rumor tersebut tidak benar. Kami terus berinvestasi di Tokopedia dan Indonesia,” ujar juru bicara TikTok, dikutip dari Antara.
TikTok juga menegaskan bahwa Tokopedia akan tetap beroperasi secara penuh. Fokus perusahaan saat ini justru mengarah pada peningkatan layanan dan pengalaman pengguna, bukan penutupan platform.
Isu penutupan Tokopedia sendiri pertama kali mencuat di media sosial X. Melalui akun @ecommurz, yang dikenal kerap membagikan informasi seputar e-commerce dan teknologi, mengunggah kabar yang memicu spekulasi.
“Words from friends in Tokopedia, they going to kill Tokopedia app and TikTok Shop will have their own separated app,” tulis akun tersebut pada Kamis (29/1).
Baca juga: Apa Itu Jmail.World dan Bagaimana Cara Aksesnya? Ini yang Perlu Kamu Tahu
Seiring ramainya rumor ini, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) turut angkat suara.
BPKN menyatakan akan memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan kementerian serta instansi terkait agar tidak ada praktik yang merugikan konsumen di tengah transformasi platform digital.
“Konsumen tidak boleh diam. Negara hadir melalui BPKN untuk memastikan hak-hak konsumen digital tetap terlindungi,” ujar Ketua BPKN, Mufti Mubarok.
Dengan klarifikasi dari TikTok, pengguna diharapkan tidak langsung percaya pada rumor yang beredar dan tetap mengandalkan informasi resmi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara