INDOZONE.ID - Game Marvel Snap kini ikut dilarang di Amerika Serikat (AS) setelah undang-undang baru mulai diberlakukan pada Minggu 19 Januari 2025.
Undang-undang ini dikenal sebagai Protecting Americans From Foreign Adversary Controlled Applications Act (HR7521).
Undang-undang tersebut melarang distribusi dan pemeliharaan aplikasi, yang dimiliki oleh perusahaan dari negara-negara yang dianggap sebagai musuh oleh pemerintah AS, khususnya China.
Terkait dengan kebijakan ini, Marvel Snap, meski dikembangkan oleh Second Dinner yang berbasis di California, diterbitkan oleh Nuverse, anak perusahaan dari ByteDance, yang berpusat di China.
Akibat hubungan tersebut, Marvel Snap turut terpengaruh oleh kebijakan ini dan akhirnya dihapus dari Google Play Store dan iOS App Store di AS.
Baca Juga: Genshin Impact Didenda Akibat Sistem Gacha dan Penanganan Data Anak
Pihak pengembang, Second Dinner konfirmasi pelarangan game Marvel Snap melalui X/Twitter
Pihak pengembang, Second Dinner, melalui media sosial (medsos) mereka mengonfirmasi, bahwa game ini ditarik sebagai akibat dari kebijakan baru tersebut.
Mereka menyebutkan, bahwa larangan ini merupakan kemunduran sementara dan berjanji akan berusaha agar Marvel Snap dapat kembali tersedia.
Mereka pun menyatakan, akan memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan perkembangan situasi.
Dalam pernyataannya, mereka menyebutkan, bahwa larangan ini mengejutkan mereka. Sebab, penghapusan game ini dilakukan Google dan Apple, atau langsung oleh ByteDance, dan bukan keputusan yang mereka sendiri.
Para pemain Marvel Snap di AS juga menunjukkan ketidakpuasan mereka dengan kebijakan ini.
Banyak pemain kecewa dan meluapka mereka di platform media sosial (medsos) hingga Discord.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pcgamesn.com