INDOZONE.ID - Pemerintah Indonesia semakin serius dalam mengawasi platform digital demi melindungi anak-anak dari berbagai risiko dunia maya.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyoroti dampak negatif yang muncul akibat penggunaan media sosial oleh anak di bawah umur, mulai dari gangguan konsentrasi hingga ancaman perundungan daring.
Dalam pertemuan dengan perwakilan Meta di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025), Meutya menegaskan bahwa regulasi yang lebih ketat sangat dibutuhkan.
"Kami melihat bencana ini terjadi di depan mata. Anak-anak kita kehilangan fokus, kecanduan media sosial, dan menjadi rentan terhadap eksploitasi daring. Ini bukan hanya tentang pengaturan mandiri oleh platform, tetapi juga keterlibatan aktif pemerintah," tegasnya mengutip laman Kemkomdigi, Rabu (12/3/2025).
Baca Juga: Hati-Hati! SMS Penipuan Makin Canggih, Begini Cara Mereka Menjebak Korban
Salah satu kekhawatiran utama pemerintah adalah banyaknya anak di bawah 13 tahun yang sudah memiliki akun media sosial, meski kebijakan internal platform melarangnya. Meutya menegaskan bahwa regulasi harus lebih efektif.
"Jika aturan ada tetapi tidak efektif, berarti ada celah yang harus diperbaiki. Kami ingin memastikan platform benar-benar menerapkan batasan usia dan tidak hanya mengandalkan mekanisme swakelola yang ternyata tidak cukup kuat," tambahnya.
Meta sendiri mengusulkan pemberdayaan orang tua sebagai solusi utama, tetapi pemerintah berpendapat bahwa tidak semua keluarga memiliki kapasitas yang sama dalam mengawasi anak mereka secara digital.
Oleh karena itu, regulasi yang lebih ketat dinilai sebagai langkah yang tak terhindarkan untuk memberikan perlindungan merata.
Baca Juga: Wamen Komdigi Sebut Pengembangan AI Tak Lepas dari Faktor Geopolitik
Diskusi antara pemerintah dan platform digital juga membahas kemungkinan kebijakan tambahan, seperti pembatasan waktu penggunaan media sosial bagi anak-anak serta mekanisme verifikasi usia yang lebih ketat.
Parlemen pun mendukung langkah ini dan mendorong kebijakan yang lebih tegas dalam menciptakan lingkungan digital yang aman.
"Kami ingin mencari titik tengah antara regulasi pemerintah dan inisiatif swasta. Yang terpenting adalah bagaimana kita memastikan bahwa anak-anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang sehat dan aman," ujar Meutya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kemkomdigi