Kategori Berita
Media Network
Kamis, 06 FEBRUARI 2025 • 08:45 WIB

Beberapa Negara Pertimbangkan Larangan DeepSeek: Apa Alasan di Baliknya?

Deepseek AI

INDOZONE.ID - Beberapa negara di dunia sedang mempertimbangkan untuk melarang DeepSeek AI dipakai di negaranya, setelah aplikasi chatbot AI asal China dengan tak terduga menjadi salah satu aplikasi yang viral dan banyak diunduh akhir-akhir ini.

Salah satu negara tersebut adalah Amerika Serikat. Josh Hawley, Senator Partai Republik, mengajukan rancangan undang-undang yang melarang warga AS menggunakan Deepseek atau menggunakan teknologi kecerdasan lain yang dibuat di China, dengan hukuman penjara dan denda hingga $1 juta (Rp 15 miliar).

Jika aturan tersebut disahkan, AS akan menjadi negara kedua yang memberlakukan larangan total terhadap aplikasi tersebut, di samping negara-negara lain yang telah menerapkan larangan parsial atau terindikasi bahwa regulator tengah memeriksa aplikasi tersebut.

Baca Juga: 8 Smartwatch dengan Baterai Tahan Lama 2025 Cocok untuk Traveling

Banyak perusahaan juga telah melarang aplikasi ini karena khawatir akan keamanan data, dengan kebijakan perusahaan yang mengungkapkan bahwa semua data pengguna disimpan di server yang berbasis di China.

Berikut beberapa negara yang telah mengambil atau sedang mempertimbangkan pengambilan tindakan terhadap DeepSeek.

1. Italia

Pada 28 Januari 2025, otoritas Perlindungan Data Italia memerintahkan larangan nasional, yang mencegah siapa pun di negara tersebut untuk mengunduh aplikasi ini melalui App Store maupun Google Store.

Regulator mengutip potensi pelanggaran data oleh perusahaan induk DeepSeek. Hangzhou DeepSeek Artificial Intelligence dan Beijing DeepSeek Artificial Intelligence selaku perusahaan induk aplikasi tersebut diharuskan membuktikan bahwa mereka mengetahui GDPR, undang-undang perlindungan data Eropa.

"[DeepSeek] menyatakan bahwa mereka tidak beroperasi di Italia dan bahwa undang-undang Eropa tidak berlaku bagi mereka," kata pernyataan dari regulator.

"Otoritas, selain memerintahkan pembatasan pemrosesan, juga telah membuka penyelidikan."

Negara ini sebelumnya melarang penggunaan ChatGPT pada 2023, namun dikembalikan setelah diberikan denda sebesar €15 juta (Rp 225 miliar).

Baca Juga: Asus ROG Phone 9 FE: Smartphone Gaming Kencang dengan Harga Lebih Bersahabat

2. Taiwan

Badan-badan pemerintah di Taiwan telah melarang DeepSeek karena dugaan risiko keamanan dari platform AI tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Independent

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Beberapa Negara Pertimbangkan Larangan DeepSeek: Apa Alasan di Baliknya?

Link berhasil disalin!