Mahasiswa yang ubah data maps dan nomor telepon kantor polisi di Jaksel. (Dok. Istimewa)
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya membeberkan cara aksi tipu-tipu yang dilakukan oleh seorang mahasiswa berinisial KTD (22) dengan diawali ubah alamat hingga nomor call center perbankan di Google.
Caranya, tersangka akan berupaya mendapatkan nomor kartu ATM termasuk kode OTP milik korban sebelum menguras uang di rekening korbannya
"Tersangka mengubah nomor handphone dari data sasaran yang bertujuan untuk melakukan penipuan dengan modus membantu para nasabah atau customer," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/9/2024).
Calon korban yang lebih dulu melihat informasi di Google akan menghubungi nomor yang tertera yang padahal nomor call center tersebut sudah diubah oleh tersangka.
Baca Juga: Mahasiswa Peretas Informasi Polsek dan Bank di Google Ternyata Sindikat, Sudah Sering Beraksi!
Saat ditelepon, tersangka sengaja tidak mengangkat telepon namun dia akan menelepon korban balik.
"Lucunya tersangka ini ketika dihubungi sama para korban, dia tidak langsung mengangkat. Padahal dia sudah seolah-olah sebagai call center. Nah ini juga harus hati-hati," ungkap Ade Ary.
Aksi tipu-tipu kemudian dilakukan oleh pelaku dengan berpura-pura sebagai petugas call center yang akan membantu korban. Dia akan berupaya mendapatkan nomor kartu ATM hingga kode OTP milik korban.
"Begitu tersangka mendapatkan nomor kartu ATM dan OTP, tersangka melakukan top up pada aplikasi beberapa e-walletnya. Kemudian menggunakan data yang tersangka peroleh dan akhirnya tersangka melakukan penarikan dana," kata Ade Ary.
Baca Juga: Cara Mahasiswa Retas Polsek dan Sejumlah Perusahaan di Google: Manfaatkan Bug!
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pelaku juga berpura-pura sebagai anggota polisi jila ada masyarakat yang menghubungi nomor Polsek Setiabudi maupun Polsek Pasar Minggu.
Dia akan memawarkan bantuan penyelesaian kasus namun dengan permintaan sejumlah uang.
"Tersangka mengaku-ngaku anggota Polsek tergantung dari keperluan masing-masing korban. Tersangka mengaku dapat menyelesaikan masalah korban dengan cara korban harus mengirim sejumlah dana ke rekening tertentu yang sudah dipersiapkan," kata Ade Safri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung