Mahasiswa yang ubah data maps dan nomor telepon kantor polisi di Jaksel. (Dok. Istimewa)
INDOZONE.ID - Seorang pria berstatus sebagai mahasiswa berinisial KTD (22) nekat melakukan aksi pengubahan data mulai dari lokasi maps hingga nomor telepon Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan di Google. Polda Metro Jaya-pun langsung menangkap pemuda tersebut.
"12 September 2024, Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil melakukan ungkap kasus sekaligus penangkapan satu tersangka diduga melakukan tindak pidana ilegal akses dan atau manipulasi informasi dan atau dokument elektronik seolah-olah data otentik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).
Kasus ini bermula dari terjadinya eror di Google bisnis profile pada tanggal 11 hingga 12 Agustus 2024. Kejadian eror ini dimanfaatkan oleh tersangka untuk mengubah maps lokasi Polsek Setiabudi sekaligis mengganti nomor call center Polsek Setiabudi yang ada pada Google.
Baca Juga: Selain Jokowi dan Gibran, Ini Data NPWP Pejabat Indonesia yang Dibocorkan Bjorka
"Dimana perubahan yang dilakukan tersangka adalah mengubah rute menuju Polsek Setiabudi Jaksel ke alamat samping SDN 05 07 Cipete Utara dan telah ditambahkan nomor Whatsapp 08159000041," ucap Ade Safri.
Pada 15 Agustus, Google dikatakanya sudah kembali normal namun data Polsek Setiabudi di Google sudah berganti. Dugaan awal, aksi ini dilakukan oleh tersangka dengan tujuan untuk melakukan aksi tipu-tipu.
"Adapun untuk keuntungan yang didapat tersangka adalah dimana tersangka akan mengaku-ngaku sebagai anggota Polsek tergantung dari keperluan masing-masing korban," kata Ade Safri.
"Tersangka akan mengaku dapat membantu menyelesaikan masalah korban dengan cara korban harus mengirim sejumlah dana ke rekening tertentu yang sudah disiapkan oleh tersangka," sambungnya.
Baca Juga: Cara Daftarkan Alamat Rumah di Google Maps: Panduan Praktis
Kekinian, penyidik Polda Metro Jaya hingga saat ini masih terus mendalami kasus tersebut. Tersangka sendiri juga sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya.
"Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan