Kamu dapat mengakses aplikasi Pintar melalui perangkat pencari (browser) melalui situs resmi PINTAR Bank Indonesia. Namun sayangnya, aplikasi PINTAR ini tidak dapat diunduh melalui Play store/App Store ataupun sejenisnya.
Jika kamu sudah memenuhi langkah-langkah yang diatas, selanjutnya kamu dapat mengikuti langkah berikut untuk melakukan penukaran uang di PINTAR BI.
1. Buka laman PINTAR BI di browser
2. Pemesanan menggunakan NIK-KTP
3. Klik menu 'Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling'
4. Pilih provinsi tempat penukaran
5. Memasukkan jadwal penukaran uang baru sesuai kuota yang tersedia, isi data NIK, nama, nomor HP, dan email.
6. Masukkan nominal uang baru yang ingin ditukarkan dengan batas maksimal 4 juta. Dengan rincian pecahan berikut:
Pecahan Lembar Nominal (Rp)
50.000 20 1.000.000
20.000 50 1.000.000
10.000 100 1.000.000
5.000 100 500.000
2.000 200 400.000
1.000 100 100.000
TOTAL 4.000.000
Kamu juga dapat mendapatkan layanan tambahan berupa Uang Pecahan Khusus (UPK) 75 yang dapat ditukarkan di layanan penukaran pada SERAMBI 2024.
7.Kemudian klik kotak konfirmasi bukan robot.
8.Lalu klik 'Pesan'.
9.Simpan bukti pemesanan jadwal tukar uang baru.
Setelah kamu mendapatkan bukti pemesanan, kamu bisa menuju ke kantor cabang Bank Indonesia atau layanan Kas Keliling yang sudah kamu pilih dengan membawa bukti pemesanan jadwal penukaran uang (yang kamu dapat dari situs PINTAR atau email).
Baca Juga: Tega! Gak Dikasih Uang Buat Beli HP, Remaja Pukuli Ibu dengan Tongkat Hingga Dibawa ke RS
Pastikan melihat tanggal dan waktu yang telah ditetapkan yang dapat dilihat pada aplikasi PINTAR.
Penukaran tidak dapat dilakukan pada hari libur nasional atau cuti bersama yang ditetapkan Pemerintah kecuali diatur lain oleh Bank Indonesia.
Jumlah nominal uang yang ingin ditukarkan harus sama di bukti pemesanan.
NIK atau KTP dapat digunakan kembali untuk membuat pemesanan penukaran melalui layanan kas keliling setelah tanggal yang tercantum dalam bukti pemesanan telah berlalu.
Itu tadi adalah langkah yang dapat kamu ikuti untuk melaukan penukaran uang, agar mendapatkan uang baru untuk keperluan operasional atau mungkin lebaran nanti.
Penting untuk diperhatikan bahwa ketersediaan jumlah nominal uang di beberapa kota atau kabupaten mungkin belum merata dalam menerima layanan penukaran uang rupiah atau baru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pintar.bi.go.id