Kategori Berita
Media Network
Kamis, 28 MARET 2024 • 08:15 WIB

3 Cara Mudah Melakukan Penukaran Uang dari Situs PINTAR BI

Ilustrasi [penukaran uang.

INDOZONE.ID - Tidak terasa, sebentar lagi kita akan memasuki Hari Raya Idul Fitri 1445 H atau lebaran 2024.

Kegiatan penukaran uang baru biasanya selalu dilakukan oleh masyarakat Indonesia untuk keperluan di hari-hari besar atau yang lainnya.

Bank Indonesia hadir untuk membantu masyarakat dalam penukaran uang baru, melalui rangkaian kegiatan penukaran uang pada momen Ramadan dan Idulfitri yang dikemas dalam Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2024.

Berbagai layanan- layanan Bank Indonesia yang bisa kamu rasakan, yang akan tersebar pada 499 titik.

Baca Juga: Pembelian Tiket Objek Wisata di Palangka Raya Mulai Pakai QRIS, Gak Perlu Uang Kembalian

Adapun layanan itu seperti, penukaran terpadu bersama bank umum yang akan tersebar di titik-titik strategis seperti, stadion, alun-alun kota.

Ada juga kas keliling Bank Indonesia tersebar seperti pasar tradisional dan modern. Dan juga Program BI Peduli Mudik penukaran uang di rest area jalan tol dan hub transportasi seperti pelabuhan, dan stasiun kereta.

Nah, untuk supaya untuk tidak bingung dalam melakukan transaksi nya, yuk, simak langkah-langkah penukaran uang Rupiah melalui Situs Pintar BI.

1. Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang

Sebelum melakukan proses penukaran uang, ada baiknya kamu memperhatikan syarat-syarat yang ditetapkan oleh Bank Indonesia agar penggantian nanti dapat dilakukan.

1. NIK-KTP yang masih Berlaku
2. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
3. Membawa uang rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
4. Uang Rupiah yang akan ditukarkan sudah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:
a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun
searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan
uang uang Rupiah tidak layak edar.
b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk
mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
5. Penukaran dapat dilakukan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

2. Perhatikan Kondisi Uang yang Ingin Ditukar

Bank BI memberikan layanan kas yang prima untuk membantu masyarakat agar lebih mudah mendapatkan uang Rupiah.

Adapun uang Rupiah yang dapat ditukarkan adalah seperti berikut.

1. Kamu dapat memilih jenis pecahan uang rupiah sesuai ketersediaan di lokasi kas keliling yang dipilih.
2. Jumlah penukaran uang mengikuti jumlah uang yang ada di lokasi kas keliling yang kamu pilih.
3. Untuk uang logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam.
4. Penukaran uang Rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 (seratus) lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas dengan jumlah uang Rupiah kertas yang dapat dipesan mengikuti alokasi yang telah ditetapkan Bank Indonesia.

3. Cara Penukaran Uang Secara Online di Situs PINTAR BI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pintar.bi.go.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

3 Cara Mudah Melakukan Penukaran Uang dari Situs PINTAR BI

Link berhasil disalin!