Kategori Berita
Media Network
Rabu, 06 SEPTEMBER 2023 • 13:00 WIB

Polisi Tangkap 1 Tersangka Baru Kasus Ilegal Akses Aplikasi Delivery, Ini Perannya

Ilustrasi ilegal akses. (Freepik)

INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu tersangka baru dalam kasus ilegal akses data dari salah satu aplikasi jasa delivery. Satu tersangka baru ini berperan sebagai menyimpan dana hasil kejahatan tersangka.

"Tim Sidik Unit IV Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).

Tersangka baru ditangkap bernisial RG (27). RG ditangkap pada Selasa, 5 September kemarin di Kampung Cipacung, Kelurahan Karang Suraga, Kecamatam Cinangka Serang.

"Tindak lanjut pengembangan hasil sidik dari tersangka sebelumnya," beber Ade Safri.

Baca Juga: Keluarga MAF Pemuda Madiun Kasus Bjorka Minta Maaf: Kaget Saja Ditetapkan Tersangka

Berperan Timbun Dana

Tersangka RG. (Dok Ditreskrimsus Polda Metro Jaya)

Ade Safri kemudian mengungkap peran RG dalam kasus ini. RG rupanya membantu tersangka Anggi untuk menghimpun dana hasil kejahatan mereka.

"Pelaku menguasai e-wallet Dana, Gopay dan rekening Bank Jago, rekening Sea Bank yang digunakan untuk menerima transfer hasil penjualan barang curian dan illegal akses yang dilakukan oleh tersangka RFP alias Anggi," kata Ade Safri.

RG juga berperan membayar jasa ojek online yang digunakan untik mengambil dan mengantarkan barang hasil kejahatan. Atas aksinya, RG mendapat keuntungan hingga puluhan juta rupiah.

"Dari hasil kerjasamanya melakukan tindak pidana tersebut dengan tersangka RFP alias Anggi, pelaku menerima fee atau komisi sekitar Rp 40 juta," ucap Ade Safri.

Baca Juga: Ini Sederet Barang Bukti yang Disita Polri dari Tersangka Hacker Bjorka!

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita berinisial RFP alias Anggi karena melakukan ilegal akses data Shopee Express. Anggi melakulan kejahatan hingga berhasil mengambil barang elektronik berupa ponsel-ponsel mahal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polisi Tangkap 1 Tersangka Baru Kasus Ilegal Akses Aplikasi Delivery, Ini Perannya

Link berhasil disalin!