Kategori Berita
Media Network
Senin, 31 JULI 2023 • 13:14 WIB

Ponsel Kapolda Jateng Diretas Melalui File Apk, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Palembang

Ilustrasi pelaku peretasan ponsel

INDOZONE.ID - Polisi menangani dugaan peretasan nomor telepon seluler Kapolda Jawa Tengah dengan modus mengirim pesan file Apk melalui aplikasi Whatsapp, seperti yang dikutip Antara.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Dwi Subagio di Semarang, Senin, membenarkan peretasan yang terjadi beberapa waktu lalu itu

Ia menjelaskan dua pelaku diamankan berkaitan dengan peretasan tersebut.

Baca Juga: Twitter: Terdapat 130 Akun Verified yang Jadi Korban Peretasan Hacker!

"Dua pelaku diamankan di Palembang," katanya seperti yang dilihat di Antara.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap dua pelaku masih akan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lainnya.

Adapun modus pelaku, lanjut dia, dengan menyebarkan file Apk yang mengarah ke peretasan.

Baca Juga: Situs Resmi PN Jakarta Pusat Diretas, Hacker Singgung Kasus Sambo hingga Bjorka

Pengungkapan pelaku, lanjut dia, dilakukan beberapa hari setelah nomor telepon seluler kapolda diretas.

Ia menambahkan kasus tersebut akan dirilis setelah kedua pelaku dibawa ke Semarang dan diproses hukum lebih lanjut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Ponsel Kapolda Jateng Diretas Melalui File Apk, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Palembang

Link berhasil disalin!