Panit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ipda Satrio.
INDOZONE.ID - Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar waktu-waktu khusus, atau waktu yang tepat untuk para pelaku kejahatan siber beraksi.
Rupanya, pelaku kejahatan memanfaatkan waktu saat pikiran korban sedang lengah. Hal itu diungkap oleh Panit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ipda Satrio.
"Praktik penipuan modusnya sebenarnya itu-itu saja, hanya dia berganti model. Saat tiket, dia tiket, saat ada modus yang lain, dia akan menggunakan hal yang sama, sesuatu yang mudah didapat. Jadi segala sesuatu yang mudah didapat, harus kita waspadai dulu," kata Ipda Satrio di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023).
Baca Juga: Kiat Pakar Keamanan Siber untuk Meningkatkan Keamanan Bekerja Secara Remote
Hal tersebut disampaikan Satrio saat menjadi pembicara diskusi bertajuk Waspada Kejahatan Siber, Masyarakat Harus Bagaimana? Yang digagas oleh Forum Wartawan Polri. Mewakili Polda Metro Jaya, Satrio kemudian membeberkan waktu-waktu tertentu saat para pelaku kejahatan siber beraksi.
Panit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ipda Satrio.
Dikatakannya, jam-jam rawan atau jam-jam lengah, kerap digunakan para pelaku ubtuk melakukan penipuan via telepon atau media sosial. Tentunya penipuan ini masih masuk dalam kategori kejahatan siber.
"Biasanya pelaku mengirimkan pada saat di waktu-waktu tertentu. Contohnya biasanya kalau saya sudah melakukan BAP, kapan terjadinya ya, itu biasanya jam 19.00 WIB, terus menjelang tidur sekitar jam 23.00 WIB atau pagi-pagi pada saat dia bangun pagi jam 07.00-08.00 WIB," kata Satrio.
"Pelaku mengirimkan di saat kita lengah secara pikiran, kita belum fresh, kita membuka hp itu tadi akhirnya kita ikut saja. Ikuti sumber informasi dari penyelenggara, dari tiket dan lain sebagainya," sambungnya.
Baca Juga: Tips Ampuh Biar Mudik Lebaran 2023 Kamu Aman dari Serangan Siber
Lebih jauh, Satrio mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam hal dunia maya atau siber. Sebab, kejahatan bisa saja terjadi melalui siber.
"Dengan tingginya pengguna internet ini dapat atau membuka peluang kejahatan yang terjadi di dunia maya. Jadi harap waspada," tegasnya.
Kemudian, polisi juga berharap masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus-kasus berkaitan dengan kejahatan siber ke polisi. Polisi membutuhkan aduan atau informasi dari masyarakat untuk melakukan penyelidikan.
"Kalau ada kecurigaan, laporkan kepada pihak berwenang. Dalam hal ini mungkin ada fungsi pencegahan, tapi polisi ini lebih kepada bergerak bila ada laporan biasanya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: