Akademisi STIH Habaring Hurung, Kabupaten Kotawaringin, Tasrifinoor (ANTARA)
INDOZONE.ID - Akademisi STIH Habaring Hurung, Kabupaten Kotawaringin, Tasrifinoor, mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menghapus atau memblokir aplikasi game online karena banyak disusupi paham radikal, setelah dua pelajar SD terindikasi radikalisme.
“Polanya ini seperti piramida, yang di atas yang membuat kebijakan, sedangkan yang di bawah itu hanya mengikuti saja. Dalam hal ini, Komdigi harusnya bisa menghapus game online atau situs tersebut, karena kita sebagai masyarakat, apalagi pelajar, itu sebenarnya hanya mengikuti,” kata Tasrifin.
Ia menyoroti, kunci utama dalam pencegahan masalah ini yaitu pada pengawasan dari pemerintah. Tasfirinoor berharap Komdigi bisa gerak lebih cepat dan selektif, untuk menekan penyebaran paham radikal dalam dunia digital.
"Kementerian Komdigi harus menghapus situs atau game online seperti itu" ujar Tasrifin.
Baca juga: Konten AI Kian Menguasai Media Sosial 2026, Ini Tantangan dan Peluangnya!
Selain itu, ia juga setuju dengan rencana pemerintah daerah dalam membatasi penggunaan handphone pada anak dibawah umur. Ia menyarankan pemerintah supaya tegas dalam menerapkan aturan tersebut.
Tidak hanya siswa SD, Tasrifinoor mendorong larangan membawa handphone bagi siswa SMP dan SMA juga.
Menanggapi masalah radikalisme pada siswa SD, Wakil Bupati Kotim ,Irawati, menyampaikan bahwa pemda cepat bergerak, termasuk pembinaan insentif.
Dua pelajar tersebut sudah berada di bawah pengawasan ketat dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) dan Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kotim.
Baca juga: DPR RI Minta Pengembang Game Online Wajib Patuhi UU ITE untuk Lindungi Anak
Lanjut, pihak Densus 88 sudah mendatangi kediaman anak-anak sampai ASN yang terpapar paham radikalisme. Tim memberikan pemahaman terhadap dampak buruk dan cara menghindarinya.
“Pemantauan ini dilakukan berkala, tapi syukurnya yang di Kotim masih bisa dikontrol dan diberikan pembinaan,” jelasnya.
Irawati menyebut akan mengusulkan ke Bupati Kotim, agar segera menerbitkan Instruksi Bupati mengenai pembatasan gadget untuk anak usia sekolah, seperti yang ditetapkan di Surabaya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam antisipasi dari paparan radikalisme dalam hal negatif dari internet. Disamping peran orang tua, pemda Kotim juga akan melakukan penyuluhan dengan berbagai instansi termasuk Densus 88, hingga swasta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA