FBI Sita Beberapa Situs ROM Bajakan(Sumber:X/Eurogamer)
INDOZONE.ID - Setelah sebelumnya menutup situs Nsw2u.com, FBI kini mengonfirmasi bahwa penyitaan tersebut merupakan bagian dari operasi besar terhadap jaringan situs pembajakan ROM yang sudah berjalan selama bertahun-tahun.
Berdasarkan pernyataan resmi, lebih dari satu situs telah disita karena menyediakan akses ke game bajakan, termasuk judul-judul yang belum resmi dirilis ke publik.
Baca juga: FBI Mulai Selidiki Dalang Peretasan Game GTA 6
Menurut data FBI, dalam periode 28 Februari hingga 28 Mei 2025, situs-situs bajakan ini mencatatkan 3,2 juta unduhan.
Akibatnya, industri video game diperkirakan mengalami kerugian hingga $170 juta hanya dalam waktu tiga bulan.
Beberapa situs lain yang juga turut disita antara lain:
Setiap situs yang kini kamu kunjungi dari daftar tersebut akan langsung menampilkan banner penyitaan resmi dari otoritas federal, sebagai penanda bahwa domain telah diambil alih oleh pemerintah AS.
Operasi ini tak hanya dijalankan oleh FBI, tetapi juga mendapat dukungan dari Fiscal Information and Investigation Service asal Belanda.
Ini menunjukkan bahwa upaya memberantas pembajakan game kini menjadi isu lintas negara.
Penyitaan situs-situs ROM ilegal ini adalah lanjutan dari kampanye global melawan pembajakan game yang semakin masif.
Sebelumnya, Nintendo telah memenangkan gugatan terhadap perusahaan file-sharing asal Prancis, Dstorage, yang mewajibkan perusahaan serupa di Eropa untuk menghapus konten bajakan saat diminta.
Nintendo juga sukses menggugat dan menutup emulator Switch Yuzu tahun lalu, dengan argumen bahwa emulator tersebut telah memfasilitasi praktik pembajakan dalam skala besar.
Langkah FBI ini menandai babak baru dalam penegakan hukum terhadap pembajakan digital, terutama di sektor game.
Dengan nilai kerugian yang fantastis dan dampak masif terhadap pengembang game, sangat jelas bahwa pemerintah kini menempatkan masalah ini sebagai prioritas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Eurogamer.net