Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 30 JULI 2025 • 07:45 WIB

Diduga Jiplak Horizon, Sony Gugat Tencent Terkait Game 'Light of Motiram'

Diduga Jiplak Horizon, Sony Gugat Tencent Terkait Game Light of MotiramTencent digugat Sony akibat game buatannya Light of Motiram (Sumber Gambar Steam)

INDOZONE.ID - Banyak penggemar game menyadari adanya kemiripan mencolok antara seri Horizon dan game debut pengembang Polaris Quest, Light of Motiram, sejak diumumkan pada November 2024.

Kini, Sony mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan terhadap penerbit Tencent, yang terkait dengan game tersebut.

Gugatan yang diajukan Sony di pengadilan California ini (dilaporkan GameSpot) menuduh Light of Motiram melakukan pelanggaran hak cipta dan merek dagang, atas properti intelektual Horizon.

Sony berusaha menghentikan rencana peluncuran Light of Motiram, karena menilai game ini sebagai tiruan terang-terangan dari franchise Horizon.

Dalam gugatan tersebut, Sony bahkan menyebutkan, tiruan Tencent ini begitu jelas sampai mendapat reaksi keras dari komunitas, yang menggambarkannya sebagai 'gila', 'tidak masuk akal', dan 'tidak tahu malu'.

Baca juga: Daftar Game yang Cocok untuk Crossover Universes Beyond, Salah Satunya Magic The Gathering

Sony juga menegaskan dalam dokumen hukum bahwa, mereka pernah menolak tawaran kerjasama dari Tencent terkait proyek Horizon baru tahun lalu.

Tidak lama setelah itu, Tencent memperkenalkan Light of Motiram, yang oleh Sony disebut sebagai 'kloning budak' dari franchise Horizon.

Hal ini juga diamini banyak penggemar yang membandingkan kedua game tersebut secara visual dan gameplay di berbagai forum, termasuk Reddit.

“Game ini sangat mirip sampai saya tertawa. Estetika dan pertarungannya hampir identik dengan Horizon,” tulis pengguna dengan akun darksamus8, dalam sebuah diskusi, yang mendapat dukungan dari banyak pengguna lain.

Dalam tuntutannya, Sony meminta ganti rugi sebesar $150.000 (Sekitar Rp2,45 miliar) untuk setiap pelanggaran yang terjadi terkait Horizon dalam game tersebut. 

Sony juga menuduh Tencent berupaya membingungkan para pemain dengan membuat karakter utama Light of Motiram sangat mirip dengan Aloy, protagonis Horizon, terutama dari segi kepribadian dan desain.

Hingga saat ini, Tencent dan Polaris Quest belum memberikan respons resmi terkait gugatan tersebut. Namun, tindakan hukum Sony ini menunjukkan sikap tegas mereka dalam melindungi hak cipta dan merek dagang Horizon.

Kini publik menunggu keputusan hakim dan juri apakah gugatan tersebut akan dikabulkan atau tidak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Gamespot

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Diduga Jiplak Horizon, Sony Gugat Tencent Terkait Game 'Light of Motiram'

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!