Rabu, 05 MARET 2025 • 10:49 WIB

Hati-Hati! SMS Penipuan Makin Canggih, Begini Cara Mereka Menjebak Korban

Author

Ilustrasi penipuan menggunakan fake BTS seakan dikirim dari operator resmi.

INDOZONE.ID - Kasus SMS penipuan makin sulit dideteksi karena menggunakan metode pesan yang seakan dikirim dari operator resmi.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap adanya penyalahgunaan frekuensi radio menggunakan perangkat fake BTS. 

Teknik ini memungkinkan pelaku mengirim SMS massal tanpa melewati operator resmi, sehingga lebih sulit dilacak.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan Ditjen Infrastruktur Digital (DJID) untuk segera menangani kasus ini.

"Kami telah memerintahkan Ditjen Infrastruktur Digital (DJID) mengambil sejumlah langkah untuk menangani kasus ini. Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) juga sudah dikerahkan guna memantau dan melacak sumber sinyal frekuensi radio ilegal yang digunakan para pelaku," ujar Meutya mengutip laman Kominfo, Rabu (5/3/2025).

Bagaimana Modus Fake BTS Bekerja?

Pelaku menggunakan perangkat fake BTS untuk memancarkan sinyal menyerupai menara seluler asli.

Dengan cara ini, mereka bisa mengirim SMS penipuan secara langsung ke ponsel di sekitarnya tanpa harus melalui jaringan operator resmi.

Baca Juga: Wamen Komdigi Sebut Pengembangan AI Tak Lepas dari Faktor Geopolitik

Jenis SMS yang dikirim biasanya berupa tawaran hadiah palsu, permintaan data pribadi, atau iming-iming lain yang bertujuan menipu korban.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid,

Karena pesan ini tidak melalui jalur resmi, operator seluler tidak dapat mendeteksi atau memblokirnya secara langsung.

Ada Indikasi Penggunaan BTS Ilegal

Tim DJID menemukan indikasi kuat adanya penggunaan perangkat BTS ilegal di beberapa lokasi.

Sinyal yang dipancarkan perangkat ini terdeteksi menggunakan frekuensi operator seluler, tetapi tidak terdaftar dalam sistem resmi.

Baca Juga: Cara Blokir SMS Spam dan Iklan di Hp Samsung dengan Mudah

Hal ini mengonfirmasi bahwa SMS penipuan tersebut dikirim melalui jalur ilegal di luar kendali operator.

Untuk mengatasi masalah ini, Komdigi telah menggandeng Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Koordinasi ini dilakukan karena modus penipuan ini banyak menyasar nasabah layanan keuangan.

Tak hanya itu, pihak berwenang juga tengah melacak dalang di balik aksi ini.

"Infrastruktur telekomunikasi adalah tulang punggung ekosistem digital kita, sehingga keamanannya tidak boleh dikompromikan. Kami tidak akan mentolerir pihak-pihak yang menyalahgunakan frekuensi radio untuk aksi kejahatan karena dapat merugikan masyarakat luas," tegas Meutya Hafid.

Apa yang Harus Dilakukan Masyarakat?

Komdigi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap SMS mencurigakan. Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk menghindari jebakan SMS penipuan:

  • Jangan klik tautan mencurigakan dari SMS tak dikenal.
  • Jangan pernah memberikan data pribadi, informasi perbankan, atau kode OTP melalui SMS atau tautan yang tidak resmi.
  • Laporkan SMS penipuan melalui kanal pengaduan resmi agar bisa segera ditindaklanjuti.

Sebagai langkah pencegahan, Komdigi juga akan meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri SMS penipuan dan bagaimana cara menghindarinya.

Operator seluler pun didorong untuk memperkuat sistem keamanan mereka guna mendeteksi aktivitas mencurigakan seperti fake BTS.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Kominfo

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU