Kategori Berita
Media Network
Rabu, 21 MEI 2025 • 17:06 WIB

Mau Terima Pembayaran Digital? Begini Cara Daftar QRIS Buat UMKM!

  • KTP pemilik usaha
  • Surat izin usaha (IUMK/SKU)
  • Rekening bank atas nama usaha
  • Info usaha (nama, alamat, kontak)

Ingat, tiap PJP bisa aja minta syarat tambahan, jadi pastikan buat cek dulu info lengkap dari penyedia yang kamu pilih.

3. Isi Formulir

Masuk ke aplikasi QRIS atau situs PJP, lalu isi formulir pendaftaran. Kamu bakal diminta untuk mengisi detail usaha dan info kontak.

Pastikan semua data diisi dengan benar biar prosesnya lancar.

4. Kirim dan Tunggu Verifikasi

Setelah semua diisi dan dokumen diupload, kirim formulir kamu. Pihak PJP akan verifikasi datanya, dan biasanya butuh beberapa hari kerja.

5. Terima Kode QRIS

Kalau pengajuan kamu disetujui, kamu bakal dikirimin kode QRIS yang bisa langsung dicetak dan dipajang di tempat usaha. Tinggal scan, bayar, beres!

Dengan proses yang simpel dan syarat yang nggak bikin pusing, QRIS jadi jalan pintas UMKM buat go digital.

Mulai dari transaksi lebih cepat, keamanan lebih terjamin, sampai potensi penjualan yang bakalan naik.

Jadi, tunggu apa lagi? Cus praktekin, biar usahamu selangkah lebih maju ke era digital!


Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Qris.interactive.co.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Mau Terima Pembayaran Digital? Begini Cara Daftar QRIS Buat UMKM!

Link berhasil disalin!