Ingat, tiap PJP bisa aja minta syarat tambahan, jadi pastikan buat cek dulu info lengkap dari penyedia yang kamu pilih.
Masuk ke aplikasi QRIS atau situs PJP, lalu isi formulir pendaftaran. Kamu bakal diminta untuk mengisi detail usaha dan info kontak.
Pastikan semua data diisi dengan benar biar prosesnya lancar.
Setelah semua diisi dan dokumen diupload, kirim formulir kamu. Pihak PJP akan verifikasi datanya, dan biasanya butuh beberapa hari kerja.
Kalau pengajuan kamu disetujui, kamu bakal dikirimin kode QRIS yang bisa langsung dicetak dan dipajang di tempat usaha. Tinggal scan, bayar, beres!
Dengan proses yang simpel dan syarat yang nggak bikin pusing, QRIS jadi jalan pintas UMKM buat go digital.
Mulai dari transaksi lebih cepat, keamanan lebih terjamin, sampai potensi penjualan yang bakalan naik.
Jadi, tunggu apa lagi? Cus praktekin, biar usahamu selangkah lebih maju ke era digital!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Qris.interactive.co.id