INDOZONE.ID - Indonesia melarang penjualan dan penggunaan iPhone 16 di dalam negeri. Ini terjadi karena Apple dinilai gagal memenuhi aturan lokal terkait investasi dan persyaratan kandungan lokal.
Sebagai pasar terbesar keempat di dunia, kebijakan ini tentunya membawa dampak besar bagi Apple dan industri smartphone di Indonesia.
Larangan ini terjadi karena Apple tidak memenuhi syarat 40% kandungan lokal dalam perangkat yang dijual di Indonesia.
Baca Juga: iPhone 16 Ditunda, Distributor Resmi Siap Tunggu Green Light dari Pemerintah
Selain itu, pemerintah menyebut Apple tidak merealisasikan komitmen investasinya senilai $109 juta (Rp1,71 triliun) untuk infrastruktur dan pengadaan lokal.
iphone 16 vs google pixel 9 (phonearena.com)
Hasilnya, iPhone 16 kini dianggap ilegal di Indonesia, baik untuk dijual maupun digunakan.
Bagi Apple, ini tentu menjadi tantangan berat di tengah pasar yang tengah berkembang.
Baca Juga: Kurang Investasi, Penjualan iPhone 16 di Indonesia Diblokir
Banyak yang mengira larangan ini akan memberikan pukulan besar bagi Apple.
Namun, mebguti The Guardian, analis dari Counterpoint Research memprediksi dampaknya mungkin tidak terlalu besar, terutama di segmen premium.
Data menunjukkan bahwa Apple masih mendominasi sekitar 40% pasar smartphone premium di Indonesia, bahkan mencatat peningkatan hingga 6% dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: 5 Alasan iPhone 16 Belum Bisa Dijual Resmi di Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: The Guardian