INDOZONE.ID - Kementerian Perindustrian mengungkapkan bahwa Indonesia telah memberlakukan larangan atas pemasaran dan penjualan iPhone 16, karena Apple belum mematuhi peraturan investasi lokal.
Negara terbesar di Asia Tenggara ini memiliki populasi muda yang paham teknologi dengan lebih dari 100 juta orang di bawah usia 30 tahun, namun Apple belum membuka toko resmi di Indonesia.
Akibatnya, konsumen yang ingin membeli produk Apple harus mengandalkan platform penjualan kembali.
Menurut juru bicara Kementerian Perindustrian Indonesia, model iPhone 16 yang dirilis pada bulan September tidak dapat dijual di dalam negeri karena Apple belum memenuhi syarat bahwa 40 persen komponennya harus diproduksi secara lokal.
Baca Juga: 5 Alasan iPhone 16 Belum Bisa Dijual Resmi di Indonesia
"Perangkat iPhone 16 yang diimpor oleh importir terdaftar belum dapat dipasarkan di dalam negeri," kata juru bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif seperti dilansir Rabu (30/10/2024).
"Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasinya untuk memperoleh … sertifikasi," tambahnya.
Agar memenuhi persyaratan tersebut, Apple perlu berinvestasi di Indonesia dan memperoleh bahan baku untuk komponen iPhone dari dalam negeri, menurut laporan media lokal.
Sebelumnya, Apple telah menyatakan komitmennya untuk berinvestasi sebesar 1,7 triliun rupiah di Indonesia. Namun, investasi tersebut baru mencapai investasi sebesar 1,5 triliun hingga awal bulan ini, seperti dilaporkan oleh Bloomberg.
Pihak kementerian menyebutkan bahwa ponsel baru Apple bisa dibawa masuk ke Indonesia, asalkan tidak dijual secara komersial. Diperkirakan sekitar 9.000 unit model baru telah masuk ke negara berpenduduk sekitar 280 juta jiwa ini.
Walaupun unit-unit tersebut telah melewati prosedur legal untuk masuk, menjualnya di Indonesia akan melanggar hukum, jelas Arif.
Indonesia telah menerapkan kebijakan larangan serupa untuk mendorong produksi lokal di masa lalu, meskipun hasilnya bervariasi.
Sebelumnya, Apple memperingatkan bahwa pembatasan impor terhadap 4.000 produk, termasuk laptop dan bahan baku yang diberlakukan pada bulan Maret, dapat menyebabkan kekurangan laptop di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Theguardian.com