Foto sertifikat vaksin dosis kedua Presiden Joko Widodo yang bocor di internet (photo/Istimewa)
Warganet di Indonesia baru-baru ini dibuat heboh usai foto sertifikasi vaksin COVID-19 dari Presiden Jokowi beredar luas di internet. Foto tersebut memperlihatkan nama Ir. Joko Widodo yang sudah melakukan vaksinasi kedua pada tanggal 27 Januari 2021 lalu.
Dalam foto yang beredar di internet, bisa terlihat informasi terkait ID vaksinasi hingga NIK dari Presiden Jokowi yang terpampang di sertifikat tersebut. Tentu hal ini membuat banyak orang bertanya-tanya bagaimana bisa sertifikat tersebut bocor.
Apakah ini "fitur" atau "bug" dalam PeduliLindungi, sehingga rakyat bisa lihat sertifikat vaksinasi presidennya?
— Ismail Fahmi (@ismailfahmi) September 2, 2021
???? https://t.co/oSCbtd2mGn
"Apakah ini fitur atau bug dalam PeduliLindungi, sehingga rakyat bisa lihat sertifikat vaksinasi presidennya?" tulis seorang pengguna di platform Twitter dengan nama Ismail Fahmi.
Sebenarnya file foto sertifikat vaksinasi COVID-19 tersimpan di dalam database PeduliLindungi, dimana para pengguna yang login menggunakan email atau nomor telepon bisa mengunduh sertifikasi tersebut melalui situs PeduliLindungi.
Berdasarkan penelusuran dari INDOZONE, sebenarnya sertifikat vaksinasi COVID-19 untuk dosis pertama bisa diakses secara publik tanpa perlu melakukan login, tapi hal tersebut tidak berlaku untuk sertifikasi vaksinasi dosis kedua.
ID yang terdapat di sertifikat vaksinasi tersebut juga kemungkinan digunakan sebagai nama file sertifikat tersebut di database PeduliLindungi sehingga lebih mudah ditemukan di dalam database-nya.
Sementara foto sertifikat vaksinasi milik Jokowi yang beredar adalah sertifikat vaksinasi dosis kedua sehingga hal tersebut menjadi pertanyaan banyak orang.
Saat ini jika kita memasukkan NIK dan nama lengkap Joko Widodo di pencarian situs PeduliLindungi, data dari NIK tersebut tidak akan muncul sehingga hal ini membuktikan bahwa foto sertifikat yang bocor adalah valid milik Presiden Jokowi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: