INDOZONE.ID - Layanan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) Grok kembali bisa diakses di Indonesia setelah sempat dibatasi.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), memutuskan melakukan normalisasi layanan tersebut dengan sejumlah syarat kepatuhan.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan operasional Grok tetap sejalan dengan aturan dan perlindungan pengguna di dalam negeri.
Baca juga: Makin Canggih! Google Maps Bawa Fitur Gemini untuk Pejalan Kaki dan Pesepeda
Keputusan diambil setelah X Corp, perusahaan di balik Grok, berkomitmen untuk memperbaiki layanannya dan patuh dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan jika pembukaan akses ini bukan berarti pemerintah membebaskan secara penuh.
“Normalisasi akses layanan Grok dilakukan secara bersyarat setelah X Corp menyampaikan komitmen tertulis yang memuat langkah-langkah konkret perbaikan layanan dan pencegahan penyalahgunaan. Komitmen ini menjadi dasar evaluasi, bukan akhir dari proses pengawasan,” ujar Alexander, dikutip dari Antara.
Lewat surat resminya, pihak X Corp menyatakan sudah menyiapkan langkah pengamanan berlapis untuk Grok.
Baca juga: Hadirkan Skin Anoman, Honor of Kings Gelar Pameran Wayang di Museum Nasional
“Normalisasi ini disertai pemantauan dan evaluasi berkelanjutan. Jika dalam pelaksanaannya ditemukan ketidakkonsistenan atau pelanggaran lanjutan, Kemkomdigi tidak akan ragu mengambil tindakan korektif, termasuk menghentikan kembali akses layanan,” tegas Alexander.
Mereka tetap membuka ruang diskusi dengan X Corp sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), tapi dengan pengawasan yang ketat demi menjaga ruang digital tetap aman dan berkeadilan bagi publik.
“Dialog konstruktif tetap kami buka, tetapi kepatuhan terhadap hukum Indonesia adalah kewajiban. Normalisasi layanan bukan titik akhir, melainkan bagian dari proses pengawasan negara yang berkelanjutan,” tutup Alexander.
Jadi, sekarang kamu sudah bisa pakai fitur Grok lagi, tapi jangan lupa buat tetap bijak dalam menggunakannya ya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara