INDOZONE.ID - Perkembangan teknologi digital dan AI yang makin cepat ternyata menyisakan celah risiko bagi konsumen. Mulai dari penipuan online, biaya tersembunyi di layanan digital, sampai penyalahgunaan data pribadi.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menilai, literasi konsumen belum sepenuhnya siap menghadapi realitas baru ini.
Kondisi tersebut membuat perlindungan konsumen perlu pendekatan yang lebih adaptif di era AI dan ekonomi digital.
Peringatan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI, Heru Sutadi, dalam pemaparan kinerja BPKN RI sepanjang 2025 sekaligus rencana kerja 2026.
Menurut Heru, kehadiran kecerdasan buatan dan platform digital membawa manfaat besar, tapi juga risiko yang tidak kecil jika konsumen tidak dibekali pemahaman yang cukup.
“Ketidaktransparanan algoritma AI dan penyalahgunaan data pribadi merupakan ancaman serius. Konsumen perlu dibekali pemahaman yang memadai agar tidak menjadi korban penipuan dan praktik digital yang merugikan,” ujar Heru.
Baca juga: Wajib Tau 3 Modus Penipuan Digital Terbesar: Negara Rugi Rp8,2 Triliun, Ini yang Harus Kamu Lakukan
BPKN RI menilai, isu seperti algoritma yang tidak transparan, praktik layanan digital yang membingungkan, hingga penipuan berbasis teknologi akan terus meningkat jika literasi tidak diperkuat.
Game Online dan Anak-anak Jadi Fokus Pengawasan 2026
Memasuki 2026, BPKN RI memberi perhatian khusus pada game online yang dinilai berpotensi merugikan konsumen, terutama anak-anak.
Masalah utama yang disorot adalah minimnya transparansi biaya, sistem transaksi yang membingungkan, serta dampak adiktif terhadap kondisi psikologis anak.
“Perlindungan konsumen, khususnya bagi generasi muda, harus diperkuat melalui regulasi dan edukasi,” tegas Heru.
Di tengah pesatnya adopsi AI, konsumen sering kali tidak sadar bagaimana data mereka diproses, dimanfaatkan, atau bahkan disalahgunakan. Tanpa literasi yang memadai, posisi konsumen menjadi semakin rentan.
BPKN RI menilai, penguatan regulasi saja tidak cukup. Edukasi publik dan peningkatan kesadaran konsumen menjadi kunci agar masyarakat tidak hanya menjadi pengguna, tapi juga konsumen yang kritis dan berdaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Bpkn