Foto ala Studio Ghibli di ChatGPT (X/ Ainun Najib)
INDOZONE.ID - Belakangan ini tren mengubah foto menjadi animasi Ghibli sedang ramai di media sosial seperti Instagram, TikTok dan X. Banyak netizen yang penasaran dan ikut mencoba, karena hasilnya lucu.
Chatbot AI seperti ChatGPT milik OpenAI, Grok 3 milik xAI, dan Gemini milik Google memungkinkan pengguna untuk membuat visual yang menyerupai animasi milik Studio Ghibli.
Sekadar diketahui, Studio Ghibli merupakan studio animasi Jepang yang sangat terkenal dan populer, didirikan oleh Hayao Miyazaki, Isao Takahata, dan Toshio Suzuki, terkenal dengan latar belakangnya yang sangat detail, palet warna yang lembut, dan animasi yang lancar.
Baca Juga: ChatGPT Tembus 500 Juta Pengguna Aktif, Tren Ghibli Jadi Pendorong Utama
Dengan menggunakan AI yang semakin canggih pengguna tak perlu ribet mengedit sendiri. Cukup masukkan foto dan tulis perintah atau prompt yang diinginkan.
Nah, buat yang penasaran bagaimana tata cara membuat gambar dan video animasi bergaya Studio Ghibli, berikut ini merupakan panduan lengkapnya.
Panduan ini juga membahas soal tren konten Ghibli yang dihasilkan AI, teknologi di balik alat-alat ini, dan tantangan potensial mengenai hak cipta dan integritas artistik.
Dengan menggunakan ChatGPT dari OpenAI yang didukung oleh GPT-4o, pengguna dapat memanfaatkan generator gambar AI untuk menciptakan gambar yang estetis.
Fitur ini terutama tersedia untuk pelanggan premium, namun mereka yang memiliki akses dapat membuat karya seni dengan gaya Studio Ghibli dengan mengikuti beberapa langkah sederhana berikut:
Langkah pertama: Buat gambar bergaya Ghiblil.
Untuk memulai, kamu memerlukan gambar bergaya Ghibli yang indah. Kamu bisa melakukannya dengan tiga cara:
Setelah gambar kamu siap, kamu bisa menganimasikannya supaya terlihat hidup.
Langkah kedua: Siapkan gambar untuk animasi.
Untuk membuat berbagai bagian gambar bergerak, kamu perlu memisahkan objek ke dalam beberapa lapisan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Timesofindia.indiatimes.com