Rabu, 09 AGUSTUS 2023 • 23:05 WIB

Kalah di Pengadilan, Google Tetap Bayar Denda Rp75 Triliun Terkait Dugaan Pelanggaran Privasi

Author

Perusahaan Google.

INDOZONE.ID - Seorang hakim di AS menyatakan Google bersalah dalam gugatan telah melanggar privasi jutaan orang dengan secara diam-diam melacak penggunaan internet mereka.

Hakim Distrik AS Yvonne Gonzalez Rogers pada Senin (7/8/2023), mengatakan, ia tak menemukan adanya persetujuan pengguna yang membiarkan Google mengumpulkan informasi tentang apa yang mereka lihat di internet.

David Boies, seorang pengacara bagi para penggugat dalam tuntutan class action yang diajukan sebesar 5 miliar dolar AS atau sekitar Rp75,9 triliun, menyebut keputusan ini sebagai "langkah penting dalam melindungi kepentingan privasi jutaan warga Amerika."

Baca Juga: Beda dengan Google Play Store, Apple Tak Izinkan Twitter Ubah Logo X di App Store

Para penggugat mengklaim bahwa data analitik, cookies, dan aplikasi Google, memungkinkan Google melacak aktivitas mereka. Bahkan ketika mereka mengatur browser Chrome milik Google ke mode "Incognito" dan browser lain ke mode penjelajahan "pribadi."

Mereka mengatakan bahwa ini memungkinkan Google untuk mempelajari cukup banyak tentang teman-teman mereka, hobi, makanan favorit, kebiasaan berbelanja, dan "hal-hal yang berpotensi memalukan" yang mereka cari online, sehingga menjadi "koleksi informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, begitu rinci dan luas sehingga George Orwell tidak akan pernah bisa membayangkannya."

Dalam keputusan sebanyak 36 halaman, Rogers mengatakan bahwa para penggugat telah menunjukkan bahwa ada pasar untuk data mereka, dengan mengutip program uji coba Google yang membayar pengguna 3 dolar AS per hari untuk riwayat penjelajahan mereka.

Hakim yang berbasis di Oakland, California, juga menunjuk beberapa pernyataan dari Google, termasuk dalam kebijakan privasinya, yang mengindikasikan batasan informasi yang mungkin dikumpulkannya.

"Jika diambil secara keseluruhan, terdapat isu yang dapat diadili mengenai apakah tulisan-tulisan ini menciptakan janji yang dapat ditegakkan bahwa Google tidak akan mengumpulkan data pengguna saat mereka menjelajah secara pribadi," tulis Rogers.

Juru bicara Google, Jose Castaneda, mengatakan bahwa perusahaan dengan tegas membantah klaim para penggugat dan akan mempertahankan dirinya dengan gigih terhadap klaim tersebut.

Baca Juga: Dear User Android, Aplikasi ChatGPT Bakal Hadir di Google Play Store Minggu Depan

"Mode Incognito dalam Chrome memberi Anda pilihan untuk menjelajahi internet tanpa aktivitas Anda disimpan di browser atau perangkat Anda," katanya.

"Seperti yang kami jelaskan setiap kali Anda membuka tab incognito baru, situs web mungkin dapat mengumpulkan informasi tentang aktivitas penjelajahan Anda selama sesi Anda," tambahnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Reuters