Menteri UKM Teten Masduki soal kebijakan pemisahan media sosial dengan e-commerce.
INDOZONE.ID - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, membantah bahwa pemisahan media sosial dengan e-commerce akan merugikan penjual/seller.
"Kata siapa kalau Tik Tok medsos dipisah dengan Tik Tok Shop akan merugikan para seller?" ungkap Teten Masduki dalam postingan di Instagram-nya.
Dia mengungkap, kebijakan pemisahan media sosial dan e-commerce justru membantu promosi para pedagang dan memberi kemudahan bagi para konsumen.
"Kan tetap bisa naikin konten promosi di Tik Tok Medsos, malah bagus gak ada lagi shadow banned," ungkapnya.
"Jualannya nanti bisa diarahkan langsung ke whatsapp, toko online, landing page atau kemanapun yang seller mau. Pilihannya jadi lebih banyak," jelasnya.
Teten Masduki dengan tegas meminta masyarakat untuk bisa lebih memahami dari aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Pihak TikTok Buka Suara Usai Pemerintah Larang Social Commerce Jualan di Indonesia
"Jangan mau dibodoh-bodohin lah. Pembelinya juga gak bakal kesulitan, hanya tinggal klik link out-nya, checkout, beres deh," tandas Teten.
Menkop UKM Tetan Masduki soal kebijakan pemisahan platform media sosial dan e-commerce.
Seperti yang diketahui, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 yang baru saja direvisi melarang platform social commerce memfasilitasi perdagangan.
Platform hanya bisa mempromosikan barang dan jasa, namun tidak bisa untuk bertransaksi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/tetenmasduki_