INDOZONE.ID - Pemerintah Indonesia semakin serius dalam mengawasi platform digital demi melindungi anak-anak dari berbagai risiko dunia maya.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyoroti dampak negatif yang muncul akibat penggunaan media sosial oleh anak di bawah umur, mulai dari gangguan konsentrasi hingga ancaman perundungan daring.
Dalam pertemuan dengan perwakilan Meta di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025), Meutya menegaskan bahwa regulasi yang lebih ketat sangat dibutuhkan.
"Kami melihat bencana ini terjadi di depan mata. Anak-anak kita kehilangan fokus, kecanduan media sosial, dan menjadi rentan terhadap eksploitasi daring. Ini bukan hanya tentang pengaturan mandiri oleh platform, tetapi juga keterlibatan aktif pemerintah," tegasnya mengutip laman Kemkomdigi, Rabu (12/3/2025).
Baca Juga: Hati-Hati! SMS Penipuan Makin Canggih, Begini Cara Mereka Menjebak Korban
Tantangan Regulasi dan Celah Pengawasan
Salah satu kekhawatiran utama pemerintah adalah banyaknya anak di bawah 13 tahun yang sudah memiliki akun media sosial, meski kebijakan internal platform melarangnya. Meutya menegaskan bahwa regulasi harus lebih efektif.
"Jika aturan ada tetapi tidak efektif, berarti ada celah yang harus diperbaiki. Kami ingin memastikan platform benar-benar menerapkan batasan usia dan tidak hanya mengandalkan mekanisme swakelola yang ternyata tidak cukup kuat," tambahnya.
Meta sendiri mengusulkan pemberdayaan orang tua sebagai solusi utama, tetapi pemerintah berpendapat bahwa tidak semua keluarga memiliki kapasitas yang sama dalam mengawasi anak mereka secara digital.
Oleh karena itu, regulasi yang lebih ketat dinilai sebagai langkah yang tak terhindarkan untuk memberikan perlindungan merata.
Baca Juga: Wamen Komdigi Sebut Pengembangan AI Tak Lepas dari Faktor Geopolitik
Upaya Pemerintah dan Dukungan Parlemen
Diskusi antara pemerintah dan platform digital juga membahas kemungkinan kebijakan tambahan, seperti pembatasan waktu penggunaan media sosial bagi anak-anak serta mekanisme verifikasi usia yang lebih ketat.
Parlemen pun mendukung langkah ini dan mendorong kebijakan yang lebih tegas dalam menciptakan lingkungan digital yang aman.
"Kami ingin mencari titik tengah antara regulasi pemerintah dan inisiatif swasta. Yang terpenting adalah bagaimana kita memastikan bahwa anak-anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang sehat dan aman," ujar Meutya.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah akan terus berdiskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk platform digital, parlemen, dan komunitas.
Tujuannya adalah merancang kebijakan yang tidak hanya efektif, tetapi juga bisa diterapkan secara berkelanjutan demi masa depan digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia.
Sikap Meta terhadap Regulasi Digital
Sementara itu, Simon Milner, Wakil Presiden Kebijakan Publik untuk Asia-Pasifik di Meta, menyatakan dukungannya terhadap regulasi yang bertujuan melindungi anak-anak di dunia digital.
Namun, ia menekankan bahwa pembatasan akses teknologi bagi jutaan remaja bukanlah solusi yang tepat.
"Meta mendukung regulasi terkait keselamatan remaja di dunia daring, namun membatasi akses terhadap teknologi bagi jutaan remaja di Indonesia bukan solusi yang tepat," ujar Milner.
Ia juga mengungkapkan kekhawatiran atas kurangnya transparansi pemerintah dalam penyusunan regulasi baru.
"Kami menghargai pertemuan dengan Menkomdigi kemarin, tapi kami menyayangkan sampai saat ini pemerintah belum mempublikasikan rancangan regulasi tersebut secara terbuka. Kami mendorong pemerintah untuk membagikan rancangan tersebut kepada pemangku kepentingan terkait dan mengadakan konsultasi publik yang transparan, sehingga orang tua, organisasi masyarakat sipil, dan para pelaku industri dapat memberikan masukan," tuturnya.
Menurut Milner, regulasi keamanan daring harus mencakup pendekatan ekosistem digital yang lebih luas. Ia juga menyarankan agar verifikasi usia dilakukan melalui toko aplikasi dan sistem operasi sebagai solusi yang lebih efektif dalam menjaga keamanan pengguna muda.
Langkah Meta dalam Melindungi Pengguna Muda
Meta mengklaim telah mengambil langkah-langkah khusus untuk memastikan keamanan pengguna muda. Beberapa inisiatif yang telah diterapkan antara lain:
- Verifikasi Usia: Meminta tanggal lahir saat pendaftaran akun, dilengkapi dengan langkah-langkah teknis untuk mencegah informasi palsu.
- Laporan Akun di Bawah Umur: Pengguna Instagram dan Facebook dapat melaporkan akun yang dicurigai dimiliki anak di bawah umur, yang kemudian akan ditinjau oleh tim khusus.
- Penggunaan AI: Teknologi kecerdasan buatan digunakan untuk membatasi interaksi antara orang dewasa dan remaja yang tidak saling mengikuti.
- Akun Remaja Instagram: Fitur ini membatasi siapa yang bisa terhubung dengan remaja dan jenis konten yang mereka lihat. Pengguna di bawah 16 tahun juga memerlukan izin orang tua untuk mengubah pengaturan privasi mereka.
- Fitur Rekomendasi Ulang: Memungkinkan pengguna untuk mengatur ulang rekomendasi konten mereka di Explore, Reels, dan Feed, serta meninjau dan berhenti mengikuti akun yang tidak diinginkan.
Meta menegaskan bahwa mereka tidak menunggu regulasi untuk meningkatkan keamanan pengguna muda.
"Kami telah membangun berbagai fitur keamanan khusus dan memberikan pengalaman yang sesuai dengan usia bagi pengguna muda di aplikasi kami, seperti Teen Accounts di Instagram yang telah kami luncurkan di Indonesia," tutup Milner.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kemkomdigi