INDOZONE.ID - Memasukkan PIN yang salah hingga tiga kali saat mengambil uang di ATM bisa menyebabkan kartu terblokir.
Situasi ini sering kali membuat kita panik, terutama jika kita sangat membutuhkan uang tunai. Namun, kamu tidak perlu khawatir.
Ada cara mudah dan praktis untuk membuka ATM yang terblokir tanpa harus pergi ke bank.
Baca Juga: YouTube Tidak Bisa Dibuka? Ini Solusi Lengkapnya!
Cara Buka ATM yang Terblokir:
1. Hubungi Call Center Bank:
Anda bisa memanfaatkan ponsel untuk menelepon call center bank yang Anda gunakan. Berikut adalah nomor call center beberapa bank di Indonesia:
- BCA: 1500 888
- BNI: 1500046 atau (021) 68888
- BRI: 14017 atau 1500 017
- BTPN: 1500 300
- BSI: 14040
- Mandiri: 14000
- Permata: 1500111 atau (021) 29850611
Baca Juga: TikTok Siap Luncurkan Fitur Pesan Hotel, Makanan hingga Tiket Pesawat
2. Ikuti Arahan Operator:
Setelah terhubung, ikuti arahan yang diberikan oleh mesin penjawab otomatis. Tekan nomor yang diperintahkan untuk terhubung dengan customer service.
Baca Juga: Bikin Panik, Windows Down Massal Hingga Alami Error Blue Screen of Death!
3. Bicara dengan Customer Service:
Setelah terhubung dengan customer service, jelaskan keluhan kamu mengenai kartu ATM yang terblokir.
Customer service akan meminta verifikasi data diri, seperti nomor kartu atau nomor rekening, nomor KTP, nama ibu kandung, dan tempat tanggal lahir.
Baca Juga: Marak Modus Penipuan Shopee Paylater, Simak Ciri-ciri dan Cara Mengatasinya!
4. Verifikasi dan Pembukaan Blokir:
Setelah semua informasi diverifikasi, customer service akan menanyakan apakah Anda masih ingat PIN ATM yang terblokir atau tidak. Jika tidak, kamu bisa melakukan pembaruan PIN di mesin ATM terdekat.
Baca Juga: Waspada Modus Tapjacking: Iklan dan Game di Android yang Bisa Kuras Uang Pengguna
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa membuka blokir ATM tanpa harus datang ke bank. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam mengatasi masalah kartu ATM yang terblokir!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan