Jumat, 28 JUNI 2024 • 14:37 WIB

Server PDN di Retas, Komisi I DPR Geram Terhadap Kominfo-BSSN yang Lempar Kesalahan

Author

Ilustrasi kejahatan siber. (Freepik/Who is Danny)

INDOZONE.ID - Komisi I DPR RI, Meutya Hafid menjadwalkan pemanggilan perwakilan atau Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), kompak menangani serangan siber ransomware di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

Dia mengutarakan, jajaran pemerintah saling menyalahkan satu sama lain, maka permasalahan tak akan selesai pada Kamis, 27 Juni 2024.

Sejak awal rapat, aroma pelemparan kesalahan satu sama lain sudah tercium. Kepala BSSN Letjen (Purn) Hinsa Siburian melempar 'bola panas' ke Kominfo ketika Komisi I DPR bingung mengapa bisa tidak ada back up data di PDN sementara Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga: 3 Metode Downloand Video Capcut Tanpa Watermark, Dijamin Bikin Konten Videomu Makin Seru

"Kenapa tidak ada (backup)?" tanya Komisi I DPR Fraksi PDI-P Mayjen (Purn) TB Hasanuddin.

"Mungkin nanti dari Kominfo yang bisa menjelaskan, Pak." Pungkas Hinsa.

Komisi I DPR RI, Meutya Hafid menjadwalkan pemanggilan perwakilan Menkominfo bersama BSSN terkait serangan siber di PDNS.

"Itu yang banyak dipertanyakan oleh pakar IT, Pak, kenapa bisa tidak ada?" Sambung TB Hasanuddin.

Diketahui Kemenkominfo punya tiga pusat data, yakni PDN yang ada di Surabaya, Serpong dan Batam. Hinsa memaparkan seharusnya Kemenkominfo sudah seharusnya menyiapkan data cadangan.

Baca Juga: Israel Berambisi Jadi Pemimpin Global Teknologi AI dengan Ciptakan Superkomputer Pertama

Dalam permasalahan ini, data dari PDNS 2 yang ada di Surabaya maupun PDNS 1 di Serpong seharusnya di-backup ke PDN yang ada di Batam.

Hinsa juga menjelaskan Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Pasal 35 ayat 2e, yakni melangsungkan backup informasi dan perangkat lunak yang berada di Pusat Data Nasional secara berkala.

Beberapa jam kemudian, emosi TB Hasanuddin juga memuncak. Geram pihak Kominfo, BSSN, dan Telkom saling melempar tanggung jawab, dan jawaban yang diberikan pun berbeda-beda.

Ia meminta pemerintah mengakui bahwa mereka telah melakukan kesalahan, sehingga berujung kehilangan data berharga.

"Dalam kesatuan NKRI, ada menteri, di sini ada Kepala BSSN. Satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, jadi misalnya back up disajikan fasilitas yang cukup, mengapa tidak dipakai, siapa yang harus mengorganisirnya. Siapa? Lalu jangan bilang, 'oh ini mestinya tenant-tenant ini', enggak bisa ini negara. Saudara harus tanggung jawab," terang TB Hasanuddin.

Menkominfo mengutarakan permintaan maaf dan mengakui kesalahan, setelah sebelumnya terjadi lempar kesalahan dan tanggung jawab.

Budi Arie dari pihak Menkominfo mengungkapkan tidak ada negara di dunia yang tidak terkena virus atau serangan ransomware, seperti yang dialami PDN milik Indonesia pada beberapa waktu terakhir.

"Kita bisa lihat, ransomware ini tidak ada di seluruh dunia yang tidak terkena serangan Ransomware," pungkas Budi.

Budi menyebutkan, Indonesia terkena dampak sekitar 0,67 persen dari serangan ransomware, Amerika Serikat (40,34 persen) atau Kanada (6,75 persen), jelas isu ini jadi perhatian seluruh dunia.

"Ransomware yang menyerang Indonesia ini yaitu versi terakhir. Sehingga jadi perhatian seluruh dunia terhadap ransomware ini," tutur dia.

Kominfo harus memperbaiki tata kelola manajemen siber dan manajemen risiko pada PDNS 1 dan 2 dengan melibatkan unit kerja terkait di BSSN.

Salah satunya, melibatkan BSSN dalam proses pembangunan PDN di Batam, Cikarang, dan Ibu Kota Nusantara (IKN) nanti.

Berikutnya, pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) khusus PDNS. Melalui paparan Hinsa, layanan yang akan dihosting di PDNS seharusnya lulus proses security assessment oleh BSSN lebih dulu.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: YouTube @DPRRIOfficial