Rabu, 27 DESEMBER 2023 • 14:30 WIB

Polri Blokir 10.056 Website Judi Sepanjang 2023, 1.229 Rekening Diblokir!

Author

Ilustrasi judi online. (Freepik/Pikisuperstar)

INDOZONE.ID - Sepanjang tahun 2023, Polri diketahui fokus membongkar kasus perjudian online hingga berhasil memblokir sebanyak 10.056 website judi online. Tak hanya itu, sebanyak 1.229 rekening berkaitan judi online juga sudah diblokir.

"Kami juga telah membekukan 1.229 rekening dan bekerjasama dengan Kemenkominfo untuk memblokir 10.056 website judi," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Baca Juga: Canggih! Polri Pakai Bus CCTV Amankan Aquabike Jetski Internasional di Danau Toba

Kapolri kemudian membeberkan data kasus-kasus pinjol beserta sebarannya, disepanjang tahun 2023. Kasus pertama berada di Bali dengan delapan situs judi, 46 tersangka, hingga 19 rekening senilai Rp 150 miliar.

"Kemudian dua situs judi online di Riau, satu tersangka, menyita aset senilai Rp 57,7 miliar. Situs judi online di Jakarta, 12 tersangka, membekukan 20 rekening senilai Rp 6 miliar," ungkapnya.

Lebih jauh, mantan Kabareskrim Polri ini juga berbicara terkait perjudian sepak bola. Belum lama ini, Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus perjudian bola dengan nama SBOTOP.

Baca Juga: Cegah Bertambahnya Korban, Menkominfo Minta APJII Dukung Pemberantasan Judi Online

"Satgas Anti Mafia Bola mengungkapkan situs judi online SBOTOP dengan perputaran uang sebesar Rp 481 miliar. SBOTOP Diduga menyelenggarakan taruhan untuk liga nasional dan internasional serta menjadi sponsor salah satu klub sepak bola Indonesia," pungkas Kapolri.

Writer: Victor Median

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: