INDOZONE.ID - AK23 Online Ticketing Mobile Application sudah resmi diluncurkan oleh Pusinafis Bareskrim Polri. Aplikasi tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam proses pengambilan sidik jari.
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri menyebut aplikasi ini merupakan trobosan inovatif yang dilakukan oleh Pusinafis Bareskrim Polri. Aplikasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dalam pengambilan dan perumusan sidik jari.
"Proses pelayanan pengambilan dan perumusan sidik jari terhadap masyarakat menjadi lebih cepat tanpa adanya antrian dan juga lebih mudah," kata Irjen Asep dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).
Baca Juga: Starlink Batal dapat Subsidi Rp13 Triliun untuk Perluas Layanan Broadband di Pedesaan
Sidik jari yang dimaksut salah satunya untuk pembuatan SKCK. Sedangkan pada pelaksanaanya, masyarakat bisa mengunduh aplikasi ini melalui ponsel mereka masing-masing.
"Online mobile Application ini dapat diunduh melalui AppStore dan Playstore," paparnya.
Dengan adanya aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam proses pembuatan SKCK. Adanya aplikasi ini diharapkan juga membuat antar direktorat saling terintegrasi.
Baca Juga: Elon Musk Pertahankan Gelarnya sebagai Orang Terkaya di Dunia
"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, sinergitas antara Baintelkam, Pusiknas, Pusinafis dan stakeholder lainnya dalam menerbitkan SKCK menjadi lebih baik sehingga kepuasan masyarakat kepada Polri dapat semakin meningkat," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: