Jumat, 21 JULI 2023 • 21:05 WIB

Bukan dari Platform Digital, Kominfo Kaji Social Commerce Buatan Pribadi

Author

Kominfo tengah mengkaji fenomena social commerce yang dilakukan masyarakat secara pribadi.
INDOZONE.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah mengkaji tren social commerce (S-Commerce) yang tengah berkembang di masyarakat. Namun, kajian dilakukan untuk praktik yang dilakukan warga secara pribadi, bukan yang difasilitasi oleh platform digital.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, pengkajian tersebut dilakukan untuk memastikan praktik tersebut tidak merugikan masyarakat sebagai konsumen. Budi menginginkan praktik ini melindungi masyarakat sebagai konsumen, namun tidak menghalangi penggunanya untuk berkreasi.

“Jadi memang kita lagi kaji fenomena perkembangan baru ini. Tapi di satu sisi juga kita mau masyarakat juga harus dilindungi, jangan sampai S-Commerce ini jadi ajang penipuan," kata  Budi dalam pernyataan, Jumat (21/7/2023).

"Prinsipnya perlindungan terhadap konsumen dan juga menumbuhkan daya kreativitas masyarakat juga tidak boleh mati,” sambungnya.

Baca Juga: Baru Dilantik, Presiden Jokowi Langsung Tugasi Menkominfo Budi Arie Tangani Project S TikTok

Budi menambahkan, Kominfo menggandeng banyak sektor lain, termasuk lintas kementerian dan lembaga yang terkait dengan fenomena ini, agar ditemukan solusi tepat untuk mengatur-nya.

“Diupayakan tidak mematikan kreativitas masyarakat dalam membangun usaha. Seperti ada masyarakat yang memproduksi dan melakukan jual-beli takjil secara online melalui WhatsApp dalam komunitas terbatas. Praktik transaksi seperti itu membutuhkan kajian dan regulasi yang bijaksana,” katanya.

Social Commercer adalah sebuah fenomena media sosial dan e-commerce yang terintegrasi untuk kegiatan transaksi produk.

Baca Juga: Kominfo Gelar Kelas Video Podcast Literasi Digital, Bisa Bikin dari Hp!

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan menjelaskan, ada dua jenis bentuk Social Commmerce, yaitu yang secara langsung difasilitasi oleh platform digital dan pribadi.

Menurutnya untuk social commerce yang difasilitasi platform, saat ini mengikuti kebijakan yang juga diterapkan pada e-commerce. Sedangkan untuk masyarakat yang menggunakan media sosial pribadinya untuk berjualan, fenomena tersebut yang tengah diteliti.

"S-Commerce pribadi ini yang sedang dikaji,” kata Semuel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: