Jumat, 27 MARET 2026 • 20:11 WIB

Aturan Pembatasan Medsos untuk Anak Dimulai Besok, Tapi Publik Masih Bingung Cara Kerjanya

Author

Ilustrasi pembatasan medias sosial untuk anak. (Freepik)

INDOZONE.ID - Pemerintah Indonesia akan memberlakukan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai Sabtu (28/3/2026). 

Aturan ini bertujuan mengurangi risiko perundungan daring (cyberbullying) dan kecanduan gawai pada anak.

Namun, menjelang pemberlakuan, masih banyak ketidakjelasan teknis. Orang tua, anak, bahkan para ahli masih bingung bagaimana aturan ini akan diterapkan di lapangan.

Baca juga: Viral Kabar Wikipedia Diblokir Pemerintah, Ini Fakta Sebenarnya

Platform "Berisiko Tinggi" Wajib Lindungi Anak

Kementerian Komunikasi dan Digital telah menetapkan sejumlah platform sebagai "berisiko tinggi" bagi pengguna muda. 

Daftarnya mencakup Roblox, X (Twitter), Facebook, Instagram, YouTube, dan TikTok.

Berdasarkan aturan yang diterbitkan pekan ini, platform dalam kategori ini wajib menyesuaikan batas usia minimum dan menonaktifkan akun pengguna di bawah umur. 

Mereka juga harus secara mandiri menilai risiko yang ditimbulkan.

Baca juga: Webcam Laptop Buram? Fitur Rahasia One UI 8.5 Ini Sulap Galaxy S26 Jadi Kamera Pro 1080p

Kriteria penetapan "berisiko tinggi" meliputi kemungkinan berbicara dengan orang asing, sifat adiktif, dan risiko psikologis.

Kebingungan Menjelang Hari H

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebelumnya menyebut penonaktifan akun pengguna di bawah 16 tahun akan dilakukan secara bertahap mulai Sabtu. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut.

Kriteria penonaktifan dan jadwal pastinya masih belum jelas. Ika Idris, pakar media sosial dari Universitas Monash yang juga ibu dari dua anak pengguna Roblox, menilai kebijakan ini terburu-buru.

"Kebijakan ini baru sebatas konsep, tapi panduan teknisnya masih kurang," ujarnya.

Baca juga: Kesepian di Kota Baru? Coba 8 Aplikasi Mencari Teman di Sekitar Ini

Ia mengaku tidak yakin apa yang akan terjadi pada Sabtu nanti. Apakah semua akun anak di bawah 16 tahun akan otomatis dinonaktifkan, atau akan ada proses verifikasi baru.

Respons Platform: Siap, Tapi Belum Rinci

Roblox menyatakan akan memperkenalkan kontrol konten dan komunikasi bagi pemain di bawah 16 tahun di Indonesia. Namun, perusahaan tidak merinci bentuk kontrol tersebut.

Berni Moestafa, kepala kebijakan publik Meta untuk Indonesia dan Filipina, mengatakan perusahaan telah meluncurkan "Akun Remaja" untuk Instagram dan Facebook di Indonesia. 

Akun tersebut disebut memiliki perlindungan bawaan terkait siapa yang dapat menghubungi remaja, konten yang dilihat, dan durasi penggunaan.

Google menyatakan telah memasang perlindungan untuk anak-anak dan mengapresiasi pendekatan penilaian mandiri berbasis risiko yang diterapkan Indonesia. 

Baca juga: Samsung Galaxy S26 Kini Bisa Kirim File ke iPhone via AirDrop, Begini Caranya!

Namun, perusahaan mengingatkan bahwa YouTube kerap digunakan untuk tujuan pendidikan. 

Menonaktifkan akun anak di bawah 16 tahun, kata mereka, berisiko "menciptakan kesenjangan pendidikan" di negara dengan 280 juta penduduk.

X menyatakan bahwa aturan batas usia minimum ini mencegah platform media sosial yang dibatasi usia, termasuk X, untuk membiarkan orang di bawah 16 tahun membuat atau mempertahankan akun. 

"Ini bukan pilihan kami—ini yang diwajibkan hukum Indonesia," kata perwakilan X.

TikTok belum memberikan komentar terkait langkah yang mereka ambil.

Baca juga: Menkomdigi Pastikan Layanan Telekomunikasi Aman Selama Mudik Lebaran 2026

Efektivitas Diragukan, Anak Bisa Cari Celah

Wahyudi Djafar, analis teknologi dan direktur lembaga riset Catalyst Policy Works, meragukan efektivitas aturan ini. 

Menurutnya, implementasinya rumit dan anak-anak mungkin bisa mencari cara untuk menghindari sistem.

"Ada kekhawatiran ini tidak akan efektif," ujarnya.

Pemerintah telah mengumumkan sanksi bagi platform yang tidak mematuhi, mulai dari sanksi administratif hingga pemblokiran platform dalam kasus terburuk.

Baca juga: Kaspersky Ungkap Serangan GoPix, Trojan Perbankan Canggih Menyerang Lewat Iklan Online

Dari Mulut Anak-Anak: Sedih, Tapi Pasrah

Anza Zafran Utama, anak 9 tahun di Bogor, biasa menghabiskan hingga empat jam setelah sekolah untuk bermain Roblox. Ia suka bercanda dengan teman-temannya di platform tersebut.

Ibunya, Andina Dwi, justru mendukung aturan ini. "Saat dia main Roblox, dia lupa waktu," katanya.

Sementara itu, Andaru Brahma Satria, 10 tahun, mengaku akan sedikit sedih jika kehilangan akses ke YouTube. "Saya tidak menonton hal aneh... hanya hal-hal biasa," ujarnya.

"Saya merasa sedikit sedih," kata Andaru.

Baca juga: Samsung Luncurkan 'Galaxy Forever': Bisa Tukar Tambah Tiap Tahun & Jaminan Harga Kembali 50%

Penetrasi Internet Tinggi, Tantangan Pengawasan

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia mencatat penetrasi internet di Indonesia mencapai 80,66 persen pada 2025. 

Di kalangan "Gen Z" usia 13-28 tahun, penetrasi mencapai 87,8 persen.

Dengan angka yang sangat tinggi ini, pengawasan terhadap akses anak-anak ke media sosial menjadi tantangan tersendiri. 

Kini, dengan aturan yang akan mulai berlaku besok, publik masih menunggu bagaimana semua ini akan dijalankan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Reuters

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU