Rabu, 04 FEBRUARI 2026 • 18:40 WIB

Wamenkomdigi Himbau Platform Digital Pakai Deteksi Usia Berbasis Perilaku demi Lindungi Anak

Author

Ilustrasi anak menjadi pengguna platform digital. (Eliani Kusnedi)

INDOZONE.ID - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria meminta penyedia platform digital untuk mulai menggunakan sistem deteksi usia berbasis perilaku.

Langkah ini dinilai penting agar anak-anak tidak bisa lagi dengan mudah memalsukan data usia saat mendaftar sebagai pengguna platform digital.

Nezar menyoroti masih longgarnya sistem verifikasi usia yang selama ini hanya mengandalkan input tanggal lahir. Akibatnya, anak-anak bisa masuk ke ruang digital yang seharusnya hanya untuk orang dewasa.

Baca juga: Pembaruan Fitur Close Friends Instagram, Kita Bisa Keluar dari Daftar Pengguna Lain

"Platform umumnya digerakkan oleh mesin tanpa verifikasi mendalam. Ketika anak memalsukan umur, sistem menganggap mereka sudah 18 tahun, konten-konten dewasa, bahkan konten seksual, terpapar bebas ke mereka," ujar Nezar, dikutip dari Antara.

Menurut Nezar, celah ini membuat konten dewasa dengan mudah masuk ke lini masa anak-anak. Padahal, paparan semacam itu bisa berdampak buruk terhadap perkembangan mereka.

Karena itu, ia menegaskan platform digital tidak bisa lagi hanya mengandalkan deklarasi usia dari pengguna. Teknologi yang lebih adaptif dan canggih perlu diterapkan untuk membaca pola perilaku pengguna secara otomatis.

Kementerian Komunikasi dan Digital pun mendorong Penyelenggara Sistem Elektronik agar mengadopsi teknologi tersebut sebagai bagian dari penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

"Teknologi age inferential memungkinkan algoritma platform untuk membaca kecenderungan perilaku pengguna," kata Nezar.

Baca juga: YouTube Bakal Hapus Background Play Gratis, Pengguna Wajib Premium?

Ia menjelaskan, sistem ini memungkinkan platform melakukan pemetaan perilaku pengguna berdasarkan konten yang dikonsumsi, meski usia tidak diisi dengan jujur.

"Meskipun pengguna tidak menyatakan usia sebenarnya, sistem bisa mem-profiling berdasarkan konten yang dikonsumsi. Jika terdeteksi pola konsumsi anak namun berada di akun dewasa, sistem otomatis memblokir akses ke konten berbahaya," ia menjelaskan.

Nezar menambahkan, sejumlah platform digital besar sudah mulai menguji coba sistem serupa. Salah satunya adalah YouTube yang tengah mengetes keandalan fitur deteksi usia berbasis perilaku di beberapa wilayah.

Ia berharap pendekatan keselamatan melalui desain tidak sekadar dijalankan untuk memenuhi aturan, tetapi benar-benar menjadi budaya di dalam perusahaan teknologi. Dengan begitu, ruang digital yang aman bagi anak bisa terwujud secara berkelanjutan.

Dari sisi pelaku industri, Ketua Umum Asosiasi Ecommerce Indonesia (idEA) Hilmi Adrianto menyambut positif dorongan pemerintah terkait peningkatan sistem verifikasi usia di platform digital.

Baca juga: Apa Itu Routing? Panduan Lengkap Cara Kerja Jaringan Komputer

Meski begitu, Hilmi mengingatkan adanya tantangan dalam penerapannya, terutama dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan anak dan akses terhadap informasi yang bermanfaat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU