Jumat, 04 JULI 2025 • 20:30 WIB

Demi Mobile Legends, Sekdes di Majalengka Tilep Dana Desa Rp513 Juta untuk Beli Diamond

Author

Sekdes di Majalengka tilep dana desa untuk beli diamond Mobile Legends. (One Esports)

INDOZONE.ID - Sekretaris Desa Cipaku di Majalengka, Jawa Barat, M. Gian Gandana Sukma (MGS), resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2025.

Ironisnya, dana yang seharusnya digunakan untuk membangun dan kesejahteraan warga itu, justru ludes untuk kesenangan pribadi, termasuk membeli diamond di game Mobile Legends.

MGS ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka pada Kamis, 3 Juli 2025. 

Baca juga: Bukan Hero Mobile Legends, Tugas Balmon Ini Penting Banget Buat HP Kamu 24 Jam Non Stop

Menurut Kasi Pisdus Kejari Majalengka, Hendra Prayoga, MGS mentransfer dana sebesar Rp513 juta dari rekening kas desa ke rekening pribadinya secara bertahap antara Februari hingga Maret 2025.

"Dana desa itu digunakan tersangka untuk membeli diamond dalam permainan Mobile Legends dan bermain judi online," jelas Hendra kepada awak media pada Kamis (3/7/2025).

Dalam pemeriksaan, MGS mengaku bahwa diamond yang dimaksud adalah mata uang virtual di game Mobile Legends, yang dibeli dengan uang asli untuk mendapatkan item atau skin eksklusif. 

Alih-alih memprioritaskan kebutuhan desa, MGS justru memanjakan hobi digitalnya dengan uang rakyat.

Baca juga: Hero Baru Wu Zetian, Sang Phoenix Empress Hadir di Mobile Legends: Bang Bang Gratis!

Dari total Rp513 juta yang diselewengkan, MGS hanya mampu mengembalikan sekitar Rp65 juta. 

Sisanya, lebih dari Rp448 juta, dinyatakan hilang dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Atas perbuatannya itu, MGS kini telah ditahan di Lapas Kelas II B Majalengka. Ia dijerat dengan UU Tipikor dengan ancaman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram/fakta.indo

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU